
Palembang, SumselSatu.com
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi akan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Wilayah Tanjung Barangan dengan kapasitas 1000 liter per detik.
“Rencana investasi masa panjang yang direncanakan Pemkot Palembang dan PDAM Tirta Musi masih menunggu regulasi dan pendanaan,” ujar Walikota Palembang Harnojoyo.
Harnojoyo menyampaikan hal itu usai penandatangan kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Kamis (13/10/2022). Kata Harnojoyo, persoalan air bersih yang belum merata di semua wilayah Kota Palembang menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
“Dengan PDAM menjadi Perusahaan Umum daerah (Perumda) upaya investasi di PDAM Tirta Musi tidak terhalang lagi,” tegasnya.
Dengan memiliki IPA berkapasitas 1000 liter per detik akan menuntaskan persoalan air bersih di Palembang. Terutama wilayah pinggiran kota dan wilayah yang belum teraliri.
“Pembangunan IPA ini tinggal menunggu peraturan daerah (Perda) yang disetujui oleh DPRD. Artinya sudah bisa kita laksanakan,” katanya.
Selain menunggu IPA, pembangunan Intake atau lubang asupan udara sudah dibangun oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
“Semoga dengan selesainya perda ini artinya untuk pengembangan PDAM kedepannya tidak terhambat lagi,” katanya.
Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi menjadi Perumda dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.
“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru dan dapat menjadi lebih baik lagi,” katanya. #Ari