Pemerintah Harus Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

CAPRES---Konferensi pers Mantan Ketua KPK Abraham Samad di RM Sri Melayu, Sabtu (21/4) malam. (FOTO : SS1/Yanti)

Palembang, SumselSatu.com

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai, Pemerintah harus membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menangkap pelaku penyerangan air keras kepada Novel Baswedan. Pasalnya jika kasus itu dibiarkan berlarut-larut maka dikhawatirkan kriminalisasi terhadap pegawai KPK terus berlanjut.

Hal tersebut diungkapkan Abraham Samad saat konfrensi pers di RM Sri Melayu, Sabtu (21/4/2018). Abraham Samad mengatakan, Pemerintah dapat membentuk tim gabungan pencari fakta untuk membantu menangkap siapa penyerang novel.

“Kalau kasus Novel Baswedan berlarut-larut saya khawatir terjadi ke pagawai lain di KPK.  Pimpinan KPK harus bertemu Pemerintah untuk bentuk tim pencari fakta. Apalagi kasus Novel sudah 1 tahun. Tapi belum tahu siapa pelakunya,” bebernya.

Menurutnya, Pemerintah dan KPK pasti bisa merumuskan siapa saja yang kredibel untuk masuk dalam tim pencari fakta.

“Ini menjadi pengalaman yang buruk kalau pelakunya tidak diungkap. Jadi memang harus dibantu tim pencari fakta,” ucap Abraham.

Kejadian kekerasan seperti Novel, lanjut Abraham, sudah pernah terjadi dengan pegawai KPK yang lain. “Ada pegawai KPK yang diteror dengan ditabrak. Kalau saya selalu berpikiran, selalu siap menerima berbagai resiko. Tidak membuat saya surut untuk memberantas korupsi,” paparnya.

Abraham menuturkan, dari dulu KPK mau dilemahkan. Itu artinya KPK bekerja. “Walaupun ada oknum yang ingin melemahkan KPK, pegawai KPK Insya Allah akan terus bekerja untuk membarantas korupsi,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here