
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berjanji akan memberikan kemudahan izin usaha di bidang perairan.
“Mereka yang berusaha di bidang perairan diberikan kepastian kemudahan kelancaran, dalam hal ini termasuk perizinannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel Ari Narsa JS.
Ari menyampaikan hal itu saat diwawancarai wartawan, usai Rapat Pembahasan Terkait Izin Berusaha Angkutan di Perairan di Provinsi Sumsel, di Kantor Dishub Sumsel, Palembang (3/2/2021).
Kata Ari, rapat tersebut sesuai arahan Gubernur Sumsel. Hadir dalam rapat itu perwakilan asosiasi di bidang perairan. Seperti, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).
“Di rapat ini kami menerima saran, masukan mereka dan hambatan-hambatan mereka dalam berusaha di Sumatera Selatan. Apapun kami tamping, yang bisa segera kami tindaklanjuti,” kata Ari.
“Apapun keluhan mereka akan kami sampaikan ke Bapak Gubernur. Mereka di dalam berusahanya merasa ataupun melakukan investasi di Provinsi Sumsel merasa dinaungi dan juga bisa berjalan dengan lancar dan aman, karena merasa diperhatikan,” tambahnya.
Terkait kendala, kata Ari, diharapkan ke depan, pengusaha yang selama ini belum ikut bernaung di asosiasi, untuk dapat bergabung dengan asosiasi.
“Dengan harapan, apapun permasalahan-permasalahan melalui asosiasi ini mereka lebih mudah untuk memonitoring pembinaan maupun pengawasan,” kata Ari.
Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kabid PTSP) Dishub Sumsel Yuhilda menambahkan, pihaknya akan memermudah pemberian izin berusaha sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum secara terpisah, Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Kabid Pajak Bapenda) Sumsel Emmy Surawahyuni menyampaikan, tahun ini pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Sektor Perairan.
Emmy mengatakan, Gubernur Sumsel Herman Deru melihat potensi di perairan cukup besar. Oleh sebab itu, tahun ini akan di-launching Tim Satgas PBBKB Perairan pada awal Februari.
“Dengan terbentuknya Satgas PBBKB wilayah perairan, para wajib pungut atau wapu ini diharapkan dapat memberikan data penjualan yang sebenarnya kepada Bapenda,” katanya, Jumat (22/1/2021) lalu.
Kata Emmy, Tim Satgas itu terdiri dari Bapenda Sumsel dan Ditpolair Polda Sumsel, Lanal Palembang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, Dishub Sumsel dan Dishub Palembang, Banyuasin, Muba, dan OKI. #nti