Pemprov Sumsel Terus Gali Potensi Sumber PAD

PENJELASAN - Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki saat memberi penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2017, pada rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa (17/7/2018). (FOTO: SS1/IST)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berusaha secara maksimal untuk menggali potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Demikian demikian, ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat bisa dikurangi.

Demikian dijelaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Ishak Mekki saat memberi jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel atas penjelasan Gubernur Sumsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2017.

Penjelasan ini disampaikan pada rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa (17/7/2018). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel  Kartika Sandra Desi dihadiri para anggota DPRD Sumsel, para undangan, dan jajaran kepala dinas di Pemprov Sumsel.

Ishak mengatakan, Pemprov Sumsel selalu berupaya maksimal menggali potensi penerimaan PAD, baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah, dengan tetap memperhatikan iklim investasi yang berdaya saing dan pelayanan publik kepada masyarakat yang terjaga kualitas dan terjangkau oleh masyarakat.

“Dengan hal tersebut diharapkan memberikan dampak peningkatan kapasitas keuangan daerah dan berkurangnya ketergantungan atas penerimaan transfer dana pusat, sehingga kebutuhan pembiayaan pembangunan dapat terpenuhi secara lebih mandiri,” kata Ishak.

Menanggapi saran peningkatan sumber daya manusia (SDM) di kalangan masyarakat petani dan masyarakat dunia usaha melalui pendidikan dan pelatihan guna peningkatan keterampilan mereka dalam rangka saing ekonomi dan masyarakat Sumatera Selatan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Ishak Mekki mengatakan, hal ini telah menjadi perhatian Pemprov Sumsel.

“Kegiatan yang telah dilakukan yaitu peningkatan SDM petani melalui diklat bagi petani dengan sumber pembiayaan APBD dan APBN, antara lain diklat agribisnis padi, jagung, dan kedelai serta pelatihan uji coba penggunaan alat dan mesin pertanian di Gapoktan/UPJA dalam rangka mendukung upaya khusus peningkatan produksi dan produktifitas padi, jagung, dan kedelai,” kata Wagub.

Ishak Mekki juga mengatakan, kinerja instansi dalam pelaksanaan anggaran dan pencatatan aset milik Pemprov Sumsel sudah dilakukan dengan baik. Capaian tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang senantiasa dilakukan secara berkala terhadap capaian atas target anggaran yang telah ditetapkan serta pencatatan aset dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Untuk pencatatan dan sistem penyelesaian utang dapat dijelaskan bahwa sampai dengan 31 Desember 2017,  Ishak Mekki menjelaskan, Pemprov Sumsel masih membukukan kewajiban/utang yang harus diselesaikan. Namun nilai utang tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2016 untuk semua jenis utang, dengan jumlah penurunan sebesar Rp 464, 317 miliar.

“Pada tahun anggaran 2018 ini akan dilakukan pembayaran atas beban belanja tahun berjalan sehingga nantinya tidak terdapat sisa pembayaran yang belum diselesaikan. Sedangkan untuk pembayaran sisa utang tahun sebelumnya akan dilakukan penyelesainya secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada,” ujar Ishak.

Terhadap pencapaian realisasi belanja yang di bawah target, menurut Ishak, realisasi belanja sebesar Rp 5,789 triliun atau hanya 89,90 % dari target anggaran dikarenakan masih adanya utang belanja daerah sebesar Rp 655,054 miliar sehingga nilai tersebut belum dapat diakui atau dikonversikan sebagai nilai  realisasi anggaran belanja.

Terhadap penjelasan ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, secara teknis Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2017 ini akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Sumsel dengan instansi terkait dari tanggal 18 sampai 25 Juli 2018. Rapat paripurna ditunda hingga Kamis (26/7) mendatang. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here