Penertiban Tebang Pilih, Koalisi Peduli Palembang Minta Evaluasi Total Satpol PP

UNJUKRASA---Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (12/8/2025). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (12/8/2025).

Mereka mendesak Walikota Palembang Ratu Dewa segera mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) karena diduga melakukan penertiban tidak humanis terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Koordinator Aksi Rizky Pratama Saputra mengatakan, Satpol PP selama ini kerap melakukan penertiban secara tebang pilih. Menurutnya, aparat lebih berani menindak pedagang kecil, sementara pelanggaran yang dilakukan pengusaha besar dibiarkan.

“Kami tidak menolak penertiban demi ketertiban umum. Tapi yang kami tolak adalah penertiban yang penuh ketidakadilan, kekerasan, dan praktik kotor. Kalau Walikota Palembang serius dengan visi Palembang Berdaya, Palembang Berjaya, reformasi di tubuh Satpol PP itu wajib dilakukan sekarang juga,” tegas Rizky.

Selain mendesak pencopotan Kasat Pol PP, massa juga menuding adanya indikasi praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Mereka meminta Walikota Palembang melakukan bersih-bersih dan evaluasi menyeluruh terhadap Satpol PP.

Koordinator Lapangan Diaz menambahkan, transparansi adalah kunci mencegah pungli. Menurutnya, seluruh proses penertiban harus dibuka ke publik—mulai dari alasan, dasar hukum, hingga hasil sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kalau semua transparan, pungli akan berkurang drastis. Masyarakat bisa menilai apakah penegakan aturan dilakukan adil atau hanya menyasar yang lemah,” ujar Diaz.

Dalam aksinya, Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mencopot Kasat Pol PP yang dinilai tidak humanis dan tebang pilih.

Kedua, melakukan evaluasi total dan bersih-bersih Satpol PP, termasuk memberantas pungli. Ketiga, menjalankan penertiban secara transparan dan adil, serta membuka informasi hasil sidang tipiring kepada publik.

“PKL dan pelaku UMKM adalah bagian dari denyut ekonomi kota. Penertiban tanpa solusi alternatif, kata mereka, hanya akan memperparah masalah sosial dan ekonomi di Palembang,” kata Diaz.

Massa aksi diterima Komisi I DPRD Palembang untuk audiensi di ruang rapat. Ketua dan Anggota Komisi I berjanji menindaklanjuti hasil pertemuan dengan mengirim surat kepada Walikota Palembang terkait tuntutan mereka. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here