Penggunaan Dana PIRA DPRD Banyuasin Dipertanyakan, Sekwan Diminta Tegas

Gedung DPRD Banyuasin

Pangkalan Balai, SumselSatu.com

Dana pokok-pokok Pikiran Rakyat (PIRA) DPRD Banyuasin yang diketokpalu akhir tahun kemarin, terus mendapat sorotan tajam. Terakhir, dana PIRA senilai Rp1,5 miliar per anggota DPRD tersebut, diduga digunakan untuk melakukan sosialisasi calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, pasca ditetapkannya kelulusan tes kesehatan kelima pasangan oleh KPUD.

Kekhawatiran tersebut, diungkapkan oleh Darsan selaku ketua Dewan Penasehat Komunitas Putera Daerah Lintas Suku – Negara Kesatuan Republik Indonesia (KOPDALINSU-NKRI) Kabupaten Banyuasin.

“Patut diduga Anggota DPRD Banyuasin menggunakan fasilitas negara, terutama  Dana PIRA untuk memenuhi janji politik dan menarik simpatik masyarakat dalam sosialisasi,” kata Darsan ketika diwawancarai awak media, pada Senin, (22/1/2018).

Lebih lanjut Darsan mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya fakta di lapangan, bahwa penggunaan dana tunjangan alat kelengkapan lainnya, dan tunjangan reses untuk melaksanakan sosialisasi, bahkan menggunakan mobil dinas dan rumah dinas untuk dijadikan tempat koordinasi tim sukses.

“Kita berharap seluruh fasilitas anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk ditarik guna menjaga netralitas dan upaya masif dan terstruktur untuk pemenangan beberapa kandidat. Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan lakukan demo meminta ketegasan Bupati Banyuasin dan Sekwan,” lanjut dia.

Selanjutnya Andi Suhaimi, selaku ketua KOPDALINSU NKRI, mengungkapkan temuan lain yang terindikasi telah di-markup, bahkan dalam pelaksanaannya menggunakan jasa joki untuk memuluskan Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ).

“Orientasi ini kami lakukan dalam rangka meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2016, yang nilainya mencapai puluhan milyar pada sekretariat DPRD Banyuasin yang tertuang pada 8 program dan 44 kegiatan. Data yang kami temukan, realisasi anggaran dan fakta dilapangan tidak sikron,  hal ini patut dipertanyakan,” tegas Andi Suhaimi.

Sejumlah kegiatan yang dipersoalkan tersebut, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin, untuk segera melakukan penyelidikan pengunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin pada tahun 2016 yang diduga ada kerugian negara.

“Kami minta pengunaan anggaran itu diselidiki,” pungkas dia. #fri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here