Perkuat Gerakan Lawan Illegal Fishing di Banyuasin, Dorong Kelestarian Sumber Daya Kelautan & Perikanan

PENANGKAPAN IKAN---Sosialisasi pelarangan penangkapan ikan secara ilegal. (FOTO: SS 1/IST).

Banyuasin, SumselSatu.com

Di tengah hamparan perairan Banyuasin yang menjadi tumpuan hidup ribuan nelayan, semangat menjaga kelestarian sungai dan laut terus digelorakan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Pelarangan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing), Kilang Pertamina Plaju bersama multipihak yang terdiri dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat hadir bergandeng tangan memperkuat pengawasan perikanan, demi memastikan sumber daya tetap lestari untuk generasi mendatang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin Ir Septi Fitri, MM, menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pertamina yang telah banyak membantu, mulai dari program konservasi ikan Belida, pemasangan plang larangan ilegal fishing, restocking ikan, hingga pengembangan Kawasan Perikanan Terintegrasi Desa Sungai Gerong yang dilengkapi teknologi baru pengasapan ikan.

Menurut Septi, salah satu strategi utama pemerintah daerah adalah dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di seluruh wilayah perairan Banyuasin, dengan Kecamatan Banyuasin I dijadikan percontohan.

Septi juga menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam memberantas illegal fishing, yang masih marak terjadi di perairan Banyuasin. Meski peraturan sudah jelas mengatur ancaman pidana denda Rp1,2 miliar dan kurungan 2,5 tahun, praktik illegal fishing masih kerap dianggap sepele.

“Selama ini illegal fishing sulit diberantas karena adanya toleransi terhadap pelaku yang dianggap hanya masyarakat kecil pencari nafkah. Padahal, jika ini dibiarkan, akan berdampak pada kerusakan ekosistem dan keberlanjutan perikanan kita. Karena itu, kami sangat berharap Satker Pengawas KKP dan Polairud dapat menindaklanjuti setiap laporan dari Pokmaswas,” tegasnya saat momen Sosialisasi Larangan Illegal Fishing di Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Jumat (19/9/2025).

Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Palembang Hafid AlFajri, SStpi, MH, menjelaskan bahwa praktik illegal fishing di perairan Sumatera Selatan masih marak dengan berbagai modus.

Aktivitas ini meliputi penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, praktik penyetruman ikan, hingga masuknya kapal tanpa izin. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan nelayan yang taat aturan, tetapi juga berdampak serius pada keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hafid mengungkapkan bahwa pelaku illegal fishing kerap berasal dari masyarakat sekitar, bahkan ada yang di siang hari berprofesi sebagai petani namun pada malam hari melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan perahu pribadi.

Ia menekankan perlunya sosialisasi berkelanjutan hingga tingkat desa, serta penguatan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) agar kesadaran masyarakat tumbuh bersama.

“Jika semangat masyarakat sudah sama untuk menjaga kelestarian perikanan, melalui sosialisasi dan pemberdayaan Pokmaswas, maka upaya memberantas illegal fishing akan lebih efektif,” tegasnya.

Peran Penting Pokmaswas

Plt Kabid Penataan Ruang Laut, Perairan Umum Daratan, dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, Helen Filiani, SSos, MSi, menegaskan pentingnya peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Banyuasin.

Ia menilai kegiatan pembinaan seperti ini sangat bermanfaat untuk memotivasi Pokmaswas sebagai mitra strategis pemerintah di lapangan. Helen juga mendorong adanya perbanyakan Pokmaswas, penguatan kolaborasi dengan aparat setempat untuk memberantas praktik illegal fishing di Sumsel, serta dukungan regulasi melalui peraturan desa (Perdes) agar kelembagaan Pokmaswas semakin kokoh.

“Ke depan, kita akan mulai menegakkan pengawasan melalui Pokmaswas, karena merekalah garda terdepan dalam memastikan sumber daya kelautan dan perikanan kita bisa terus berkelanjutan,” katanya.

Ketua Pokmaswas Pulai Salah Nama, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I Sahrul mengungkapkan kondisi yang dihadapi kelompoknya dalam menjaga sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Saat ini terdapat tujuh kelompok yang aktif, namun hasil tangkapan ikan terus menurun akibat maraknya praktik illegal fishing. Menurutnya, meskipun Pokmaswas kerap menegur pelaku, sering kali upaya tersebut mendapat perlawanan.

Ia juga menyoroti berkurangnya tangkapan nelayan tradisional yang berbanding terbalik dengan semakin leluasanya pelaku illegal fishing, yang dikhawatirkan menimbulkan rasa kecemburuan di masyarakat.

“Kami berharap desa-desa lain juga bisa ikut terlibat membentuk Pokmaswas, agar pengawasan lebih merata dan kelestarian perikanan benar-benar bisa terjaga,” ujarnya.

Kelestarian Sumber Daya Perikanan

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU III Plaju Siti Rachmi Indahsari menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pelestarian sumber daya perikanan, khususnya konservasi ikan Belida yang merupakan ikon kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan.

Salah satu jenisnya, Ikan Belida (Chitala lopis), bahkan telah dinyatakan punah secara internasional. Sebagai bentuk tanggung jawab, Kilang Pertamina Plaju telah melakukan advokasi dan penyusunan policy brief bersama Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin dan telah berkolaborasi merumuskan langkah strategis yang dituangkan dalam SK Nomor 72/KPTS/DISKAN Tahun 2024 tentang Pelarangan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Menggunakan Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan dan Pelestarian Ikan Belida.

Berbagai inisiatif pun dilakukan, mulai dari pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) se-Kecamatan Banyuasin I, pemasangan plang larangan illegal fishing di seluruh Kecamatan Banyuasin I, restocking 43.000 ekor ikan ke sungai, hingga kegiatan sosialisasi dan patroli oleh Pokmaswas.

Sejak tahun 2019, perusahaan juga menginisiasi program Belida Musi Lestari, yang tahun 2022 bekerja sama dengan BRIN dan Universitas PGRI Palembang berhasil menghasilkan keturunan 62 ekor G1 (benih, remaja, dan calon induk). Pada tahun yang sama, berhasil pula ditemukan spesies Chitala hypselonotus (Belida Sumatera Selatan) yang terakhir tercatat pada 2006.

Tidak hanya itu, Kilang Pertamina Plaju bersama BRIN juga berperan dalam mendorong dan mengadvokasi terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 83 Tahun 2024 tentang perubahan status perlindungan Ikan Belida Jawa (Putak) dari Perlindungan Penuh menjadi Perlindungan Terbatas. Perusahaan kemudian mengembangkan pilot project domestikasi ikan Belida Jawa (Putak) pertama di Pokdakan Tunas Makmur Desa Sungai Gerong.

“Melalui berbagai langkah ini, kami ingin menjadi inspirator dalam upaya penyelamatan sumber daya perikanan di Sumatera Selatan, sejalan dengan visi inovasi sosial kami yaitu Hidup Berdampingan dengan Sungai Musi,” tegas Rachmi. #nti/rel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here