Potensi Candi Bumi Ayu Terbengkalai

AMATI CANDI ------ Seorang pengunjung tengah mengamati salah satu candi dari balik pagar di kawasan Candi Bumi Ayu, PALI. (FOTO: SS1/ABI)

PALI, SumselSatu.com

Sebagai daerah otonom baru yang berkembang, Kabupaten PALI memiliki segudang potensi wisata daerah. Sayangnya, salah satu potensi tersebut, yakni Candi Bumi Ayu, terkesan terbengkalai karena belum digarap secara optimal.

Padahal, Candi Bumi Ayu yang terletak di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang ini menjadi satu-satunya cagar budaya yang ditetapkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi di kawasan Sumatera Selatan.

Meski mengandung nilai sejarah tinggi dan sangat berpotensi sebagai obyek wisaya, tapi sejauh ini Candi Bumi Ayu belum menyumbang pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.

Hal ini lantaran belum adanya peraturan daerah (perda) khusus sehingga tidak ada payung hukum bagi pengelola Candi Bumi Ayu untuk menarik retribusi kepada pengunjung.

“Tidak ada perda, jadi kita tidak bisa menarik retribusi dan inilah yang sangat disayangkan karena Cagar Budaya Bumi Ayu ini bisa dikembangkan dalam hal ini melalui pemerintah agar bisa menjadi wisata keluarga di PALI,” ungkap Andi Fatahillah selaku Pemantau Cagar Budaya PALI-Muaraenim, Kamis (20/6/2019).

Menurut Ujang, sapaan akrabnya, jika minat pengunjung sudah banyak yang ingin berwisata ke Candi Bumi Ayu tentu akan bisa menambah PAD bagi Kabupaten PALI.

Karena itu, dirinya beserta masyarakat sekitar berharap Candi Bumi Ayu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten PALI maupun Pemerintah Provinsi Sumsel.

Diyakini, selain bisa menambah PAD Kabupaten PALI, pengelolaan Candi Bumi Ayu juga bisa untuk memperbaiki perekonomian warga sekitar lantaran bisa membuka usaha di sekitaran komplek Candi Bumi Ayu.

“Harapan kita bersama di sini agar lebih dikembangkan lagi, karena Cagar Budaya Candi Bumi Ayu satu-satunya di Sumsel. Jadi pengunjung tidak hanya melihat candi namun bisa sekaligus rekreasi,” ujarnya.

Komplek Candi Bumi Ayu sendiri berdiri di atas lahan seluas 210 hektare dengan dilengkapi sebanyak 12 bangunan candi. Candi Bumi Ayu diekskavasi pada tahun 1990, berawal dari adanya penemuan artefak.

Dari 12 bangunan candi, ada lima candi yang sudah dilakukan pemugaran dan pengupasan sementara sisanya masih terus dilakukan pemugaran. Bangunan-bangunan Candi Bumi Ayu ada beberapa nama, seperti Arca Nandi, Kepala Arca, Kepala Kala, serta Makar yang berbahan batu kapur dengan didominasi bangunan identik beragama Hindu.

“Dengan kaya akan sejarah ini Candi Bumi Ayu bisa didatangi 200-300 pengunjung per hari, belum lagi jika hari libur bisa mencapai ribuan warga yang datang baik dari luar kota dan sekitaran PALI. Jadi sangat disayangkan kalau tidak bisa bermanfaat bagi PAD PALI,” jelas dia.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI, Yunimawati mengatakan, pihaknya belum menarik retribusi di setiap wisata yang ada di PALI lantaran belum ada peraturan daerah sehingga pihaknya tidak memiliki payung hukum.

“Sejauh ini Candi Bumi Ayu masih dikelola swadaya dari desa dan masyarakat serta pihak BPCB Jambi,” jelas Wati.

Sementara ini, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PALI sudah menyediakan panggung pentas seni di area Candi Bumi Ayu sehingga bisa menjadi ajang edukasi bagi pendidikan siswa.

“Kedepan pengembangan seputaran Bumi Ayu akan terus dilakukan, seperti pentas seni akan terus digalakkan sehingga bisa menghibur pengunjung,” katanya. #abi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here