PPK Banyuasin Diduga Melakukan Penggelembungan Suara

Sidang Pleno di KPU Sumsel pada hari kedua. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Sidang pleno Provinsi sumatera Selatan (Sumsel) pada hari kedua yang digelar, Kamis (7/3/2024) melahirkan fakta baru di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Dari tayangan yang bersumber dari kanal Youtube dan Instagram Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, saksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyuarakan keberatan dikarenakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banyuasin, terindikasi melakukan penggelembungan suara untuk beberapa partai politik bahkan untuk menguntungkan salah satu calon.

Saksi bernama H Rabik dari PAN dan saksi Haidir Rohimin dari Partai Nasdem mengatakan hasil C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) semuanya hampir tidak sama dengan D1 yang dibuat di pleno PPK yang di sampaikan ke KPU Kabupaten Banyuasin.

“Ada perubahan suara yang sangat signifikan dari beberapa partai politik, bahkan menguntungkan salah satu calon dengan upaya yang terstruktur, sistematis & masif,” ujar Rabik.

Dia meminta agar sidang diskor dan membuka hasil D1 lalu disandingkan dengan data C1 yang ia miliki. Sebagai contoh di Kecamatan Rantau Bayur ada satu partai berdasarkan C1 suaranya hanya 2147 dan ketika dihitung di D1 menjadi 4015 suara. ada lagi di Kecamatan Banyuasin 3 berdasarkan C1 823 suara dan menjadi 2436.

“Semua kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin terjadi penggelembungan suara yang sangat luar biasa masif,” katanya.

Senada dengan saksi PAN, saksi Partai Nasdem dan Partai Garuda meminta sidang diskors dan meminta kepada Ketua Sidang dalam hal ini KPU Sumsel untuk tidak memaksakan untuk diketok untuk mencari kebenaran.

Di lain sisi, saksi Partai Demokrat meminta kepada pimpinan sidang agar sidang cepat diketok palu dan disahkan agar dapat dilanjutkan rekapitulasi suara. KPU lalu memutuskan untuk mengetok palu dan mensahkan hasil rekapitulasi suara dan meminta kepada saksi partai untuk mengisi form keberatan. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here