
PALI, SumselSatu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020.
Bimtek diikuti Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilukada PALI. Kegiatan itu dilaksanakan pada 8-10 Juli 2020 di halaman Kantor KPU PALI.
Komisioner KPU PALI Fikri Ardiyansah menyampaikan, bimtek dilakukan tiga hari. Hari pertama diikuti PPK dan PPS Kecamatan Talang Ubi. Lalu hari selanjutnya dari Kecamatan Penukal dan Penukal Utara, serta Abab dan Tanah Abang.
“Nantinya, teman-teman PPK dan PPS akan melakukan bimtek ke PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit,” ujar Fikri, Rabu (8/7/2020).
“PPK dan PPS bertugas juga untuk menjalin komunikasi ke pemangku kepentingan setingkat mereka, seperti camat untuk PPK, dan kades atau lurah untuk tingkat PPS,” tambahnya.
Fikri menyampaikan, PPK dan PPS berkewajiban melakukan monitoring terhadap pelaksanaan coklit oleh PPDP.
“Petugas PPDP akan dimulai dari tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020. Kami berharap seluruh partisipasi masyarakat dengan memersiapkan data kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga,” kata Fikri.
Ketua KPU PALI Sunario menyampaikan, ada 408 orang PPDP. Jumlah itu berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada PALI.
“PPDP sebelum melakukan coklit akan diberikan bimtek oleh PPK dan PPS. Ketika berada di lapangan, petugas PPDP akan disiapkan alat pelindung diri atau APD, karena untuk mengikuti protokol kesehatan,” kata Sunario.
Sebelum bimtek digelar, satu per satu peserta menjalani rapid test dan wajib menggunakan masker serta mencuci tangan. #abi