Tagihan Melonjak, SCW Minta Dirut PDAM Tirta Musi Bertanggungjawab

KETERANGAN---Direktur PDAM Tirta Musi Andi Wijaya saat memberikan keterangan kepada para pengunjukrasa yang mempertanyakan membengkaknya tagihan PDAM Tirta Musi, Kamis (9/7/2020). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Puluhan orang dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan unjukrasa di depan gerbang PDAM Tirta Musi di Jalan Rambutan, Palembang, Kamis (9/7/2020).

Juru Bicara SCW Rahmat Sandy mengatakan, unjukrasa yang mereka lakukan menyusul adanya keluhan masyarakat tentang melonjaknya jumlah tagihan biaya penggunaan air PDAM Tirta Musi yang mereka terima di Juli 2020.

“Aksi kami ini sebagai respon dari banyaknya warga yang mengadu. Kami langsung mengambil sampel dan melakukan survei karena banyak warga yang mengadu ke posko kami,” kata Sandy.

Pihaknya  mempertanyakan penentuan jumlah tagihan biaya hingga bisa melonjak jauh dari tagihan-tagihan sebelumnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda telah melakukan rapat dengan jajaran PDAM Tirta Musi Palembang pada Senin (6/7/2020) lalu menyusul keluhan warga soal melambungnya jumlah tagihan PDAM.

Wawako menyampaikan, mendapatkan penjelasan dari pihak PDAM Tirta Musi. Selama maraknya kasus penyakit karena serangan Virus Corona atau Covid-19 di Palembang sejak April, pihak PDAM Tirta Musi tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke rumah pelanggan.

“Mereka hanya menagihkan tagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa,” ujar Fitrianti.

Tidak dilakukannya pembacaan meteran PDAM itu juga dipertanyakan SCW.

“Kami pertanyakan itu kenapa ditembak (menghitung jumlah tagihan tanpa melihat meteran-red). Wajar kalau tagihan melonjak. Sebagai contoh, ada tukang becak yang rumahnya mau roboh, biasanya tagihan Rp100 ribuan. Tapi sekarang Rp1,6 juta. Itu jelas sangat tidak wajar,” tandas Sandy.

SCW juga menyesalkan kenapa cara yang dilakukan PDAM Tirta Musi itu tidak disosialisasikan ke publik.

“Saya sempat bertanya ke salah satu unit pelayanan, namun humas mengatakan kalau keputusan itu diambil oleh direksi dan manajemen dalam rangka pencegahan Covid-19. Sehingga tidak ada sosialiasi terhadap kebijakan ini. Kan bisa dibuat semacam spanduk di setiap unit pelayanan,” kata Sandy.

“Kami meminta Dirut PDAM bertanggungjawab dan segera menyelesaikan persoalan ini.  Karena  sudah merugikan masyarakat banyak, apalagi di tengah kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19,” tambah Sandy.

Direktur PDAM Tirta Musi Andi Wijaya membantah tuduhan jika pihaknya memanipulasi data. Pasalnya, sistem pembacaan meteran yang digunakan perusahaan sudah digital.

“Boleh dicek di data kami dan kalau mungkin tidak ada kepuasan dari pelanggan silahkan mereka menghubungi call center kami atau langsung ke unit pelayanan PDAM terdekat. Kami cari permasalahannya dimana,” ujar Andi.

Menurut Andi, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan tidak melakukan pembacaan meteran oleh petugas.

“Kami sudah melakukan sosialisasi waktu tidak membaca meteran. Karena saat itu puncaknya Covid-19. Jadi semuanya mengalami paranoid. Kami juga takut, sehingga waktu itu kami lewat instagram. Kami maklumi mungkin masyarakat kurang mengetahui informasi yang kami sebarkan karena bersifat pasif,” kata Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here