Program Berobat Cukup Pakai KTP Tidak Berjalan, Warga Ditolak Rumah Sakit

ASPIRASI---Anggota DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah menerima aspirasi dari masyarakat Kelurahan 27 Ilir. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berobat Pakai Kartu Tanda Penduduk KTP (Berkat) pada 13 September 2023. Namun praktik di lapangan masih ada warga yang ditolak saat berobat ke rumah sakit dengan bermodalkan KTP.

“Program Berobat Pakai KTP belum berjalan di lapangan, karena warga masih ditolak saat mencoba berobat ke rumah sakit,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes.

Hal itu disampaikan Chairul saat melaksanakan reses pribadi atau perorangan Tahap I/2024 di Jalan Kapten Arivai. Hadir dalam pertemuan itu masyarakat dari Jalan Sekanak, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) 2.

“Warga menyampaikan kepada saya bahwa mereka ditolak saat mau berobat dengan hanya menunjukkan KTP. Banyak rumah sakit yang menolak, salah satunya Rumah Sakit Siloam Sriwijaya,” ujar politisi asal Partai Demokrat itu.

Chairul meminta Pemprov Sumsel untuk proaktif turun ke lapangan dan gencar melakukan sosialisasi Program Berobat Pakai KTP agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

“Kami berharap program tersebut dapat membantu masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah,” katanya.

Reses yang berlangsung pada 29 Januari-5 Februari 2024 dihadiri sekitar 150 orang. Turut mendampingi Chairul saat reses, Staf Protokol Sekretariat DPRD Sumsel Dimas Prasetyo Prianto, SIP, dan Indah Afriyani, SH. Tak lupa setelah kegiatan reses, Chairul mengajak warga untuk makan bersama dengan membagikan nasi bungkus kepada seluruh masyarakat yang hadir. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here