PT KAI Siapkan Layanan Tiket Rombongan, Diskon Hingga 10%

Penumpang di Stasiun Kereta Api Kertapati. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menawarkan layanan angkutan rombongan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama.

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, untuk angkutan rombongan jumlah minimal angkutan adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan 20 orang untuk kelas bisnis. Saat ini untuk wilayah Divre III Palembang yang melayani tiket rombongan adalah KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP).

“Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket secara rombongan,” ujar Aida, Rabu (30/10/2024).

Pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan dapat memilih posisi tempat duduk yang saling berdekatan selama masih tersedia. Disamping itu para pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan juga berkesempatan mendapatkan diskon khusus sampai dengan 10% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cukup menghubungi narahubung di Divre III Palembang pada nomor : 0811-2021-0013 atau melalui email : rombongankaidivre3@gmail.com pelanggan dapat mengetahui lebih lanjut terkait informasi atau persyaratan terkait pelayanan tiket rombongan.

Aida menambahkan, pelanggan juga dapat bertanya atau melakukan pemesanan langsung di Kantor Unit Angkutan dan Fasilitas Penumpang yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 541, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang.

Apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (WhatsApp resmi terverifikasi dengan centang hijau).

“Diharapkan hadirnya layanan rombongan ini dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega,” kata Aida. #nti

Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan:

1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan atau bertanya kepada petugas loket/CS stasiun terkait tiket rombongan.
2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
3. mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat/ketua rombongan yang berwenang.
4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).
7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.
8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here