
Palembang, SumselSatu.com
Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) di Jalan POM IX, Palembang, Sabtu (14/5/2022). Dalam orasinya, para buruh meminta pemerintah membatalkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi tersebut merupakan aksi nasional yang dilakukan buruh di seluruh Indonesia. Demonstrasi yang diikuti sekitar 500 buruh berlangsung secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Aksi demonstrasi membuat lalulintas menuju Jalan POM IX sedikit tersendat karena adanya penyempitan jalan karena buruh yang memadati separuh jalan. Anggota kepolisian ikut turun untuk mengatur lalulintas hingga berjalan tertib dan lancar.
Koordinator Aksi Amriyanto mengatakan, aksi ini merupakan aksi nasional dalam peringatan Hari May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei.
“Tuntutan hari ini aksi nasional yang mana kami membawa 18 tuntutan, salah satunya batalkan Omnibuslaw dan merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000,” kata Amriyanto yang juga Ketua Partai Buruh Sumsel.
Menurutnya, dalam undang-undang tersebut terdapat beberapa hal yang tidak berpihak pada para buruh, salah satunya tidak adanya kenaikan upah bagi buruh di tahun ini. Sedangkan bahan pokok saat ini terus merangkak naik.
Selain itu, Amriyanto mengatakan, aksi ini juga menolak revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undang (UU P3). Karena hal tersebut merupakan akal-akalan Pemerintah Pusat agar pengesahan Omnibuslaw menjadi mudah.
“Kami minta batalkan Undang-Undang Cipta Kerja itu yang menjadi penyebab hak parah buruh tentang upah tidak naik,” katanya.
Amriyanto mengatakan, apabila dalam aksi yang dilakukan hari ini tidak mendapatkan kejelasan, maka akan ada aksi lanjutan. Aksi yang akan dilakukan nantinya tetap menunggu agenda nasional. Sebab tuntutan yang diajukan kali ini bersifat nasional.
Usai menyampaikan orasinya, massa diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, ST, MM, didampingi Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, SH, MM, dan Kapolretabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIk.
Syaiful mengatakan, dirinya sudah membawa aspirasi buruh dan telah disampaikan ke pusat beberapa waktu lalu.
“Dan kita kawal aspirasi buruh tersebut, tidak hanya buruh, termasuk aspirasi guru yang kita sampaikan tuntutannya. Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun ini dan tahun kemarin mengalokasikan anggaran APBD untuk guru-guru honor se-Sumatera Selatan,” kata Syaiful yang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurutnya keterpihakan pemerintah untuk buruh dan guru akan terus pihaknya kawal. Dan terkait tuntutan yang tadi disampaikan akan ditanyakan, terutama kenaikan upah buruh yang ada di Sumsel.
“Kami juga mengapresiasi aksi yang dilakukan buruh yang berjalan tertib dan damai, serta tetap menjaga Sumsel zero konflik,” katanya.
“Walaupun hari libur DPRD siap menerima setiap perwakilan yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” tambah dia. #fly
Berikut 18 tuntutan buruh di hari May Day:
1. Tolak Omnibus Law.
2. Turunkan Harga Bahan Pokok.
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, Revisi UU SP/SB.
4. Tolak upah murah.
5. Hapus outsourcing.
6. Tolak kenaikan pajak PPN.
7. Sahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migran.
8. Tolak penguruangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.
9. Wujudkan kedaultan pangan dan reformasi agraria.
10. Stop kriminalisasi petani.
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
12. Angkat buruh dan tenaga honor jadi PNS.
13. Pemberdayaan seltor informasi.
14. Ratifikasi konvensi ILO Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024.
16. Redistribusi yang adil dengan menambah program jaminan sosial.
17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
18. 51 persen kepemilikan saham untuk buruh.