Rektor UKB Palembang Ungkap Alasan Pembatalan Ijazah Mahasiswa

Universitas Kader Bangsa (UKB). (FOTO: INSTAGRAM).

Palembang, SumselSatu.com

Rektor UKB Dr dr Fika Minata Wathan, MKes, menanggapi pembatalan ijazah yang dilakukan pihak Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang.

Fika mengatakan, pembatalan ijazah tersebut dalam rangka menindaklanjuti temuan dari Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) yang membuat Universitas Kader Bangsa menjalani masa pengenaan sanksi administrasi berat.

“Jadi perlu kami jelaskan, semua keputusan yang dibuat institusi Universitas Kader Bangsa, telah melalui serangkaian proses dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Fika, Senin (16/6/2025).

Sebelum dilakukan pembatalan, dirinya dan jajaran sudah mengundang para mahasiswa yang akan dibatalkan ijazahnya, untuk berdiskusi secara langsung.

“Namun, pada saat itu karena banyak yang berhalangan hadir, maka pertemuan tersebut dilakukan via zoom meeting,” katanya.

Fika Minata menerangkan, bukti recording zoom meeting mengenai pertemuan tersebut, berikut dengan notulen pertemuan, juga sudah menjadi lampiran, untuk melengkapi dokumen pleno EKPT.

“Selain itu, pembelajaran juga sudah pernah diminta kepada para mahasiswa yang bersangkutan selama UKB menjalani masa pembinaan sanksi administratif berat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikbudristek, saat ini Kemendiktisaintek) Republik Indonesia sampai dengan sanksi tersebut dicabut,” katanya.

Mengenai perubahan status aktif pada laman PD-DIKTI telah sesuai prosedur dan proses penelusuran dokumen melalui verifikasi dan validasi internal, telah dilaporkan pada saat pleno EKPT yang dijalani UKB, serta konfirmasi secara timbal balik terhadap mahasiswa yang bersangkutan.

“Sudah ada perwakilan alumni yang dijelaskan mengenai kronologi pembatalan ijazah tersebut,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 50 alumni mahasiswa UKB mempercayakan penasihat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Novel Siwa dan Connie Pania Puteri terkait hal di atas. #nti/rel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here