
Palembang, SumselSatu.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang kembali melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan, Jumat (11/7/2025). Kegiatan dilakukan di Rutan.
“Program pemberian bantuan sosial ini ditujukan untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang,” ujar Kepala Rutan Palembang M Rolan, AMd.IP, SH, MH kepada SumselSatu.
Rolan mengatakan, pemberian bansos untuk meringankan beban keluarga warga binaan Rutan Palembang.
“Untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat serta mempererat hubungan pemasyarakatan dengan masyarakat sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambah Rolan.
Sebanyak 30 paket bahan pangan pokok berisikan beras, minyak goreng, kopi, gula, mie instan dan lainnya yang diserahkan kepada keluarga narapidana/tahanan.
“Ini merupakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bagian dari upaya Rutan Kelas I Palembang memperhatikan sisi kemanusiaan serta untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara pihak Rutan dengan keluarga warga binaan,” kata Rolan yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Tahanan Rutan Palembang Pandu Akbar Wijayanto, STr, PAS.
Hadir pula pada kegiatan itu Kepala Satuan Pengamanan Rutan Palembang Perif Hendrik, SE, MM dan Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Palembang Zeland, STr, PAS.
Sebelumnya, pada Jumat (13/6/2025) lalu, sebanyak 22 paket bantuan dibagikan kepada keluarga narapidana/tahanan yang datang ke Rutan. #arf