Jakarta, SumselSatu.com – Bagi umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci harus lebih banyak bersabar. Pasalnya, daftar tunggu haji tahun ini selama 20 tahun. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyebut, daftar tunggu di luar Pulau Jawa mencapai 40 tahun.
Kasubdit Pendaftaran Haji, Noer Aliya Fitra mengatakan, daftar tunggu haji tahun ini rata-rata antara 15 sampai 20 tahun. Untuk tahun ini, daftar tunggu paling cepat menjadi milik warga Kabupaten Seluma, Bengkulu. Sementara itu Sidrap itu menjadi wilayah dengan daftar tunggu terlama.
“Kabupaten Seluma Bengkulu waktu tunggunya sekitar 8 tahun. Sementara itu Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, waktu tunggunya sekitar 35 tahun,” tutur kata Noer Aliya, Selasa (15/8/2017).
Menurut dia, daftar tunggu haji reguler dihitung berdasarkan kuota masing-masing wilayah dan jumlah pendaftar di masing masing provinsi. Rata-rata daftar tunggu secara nasional adalah 15 sampai 20 tahun.
“Tergantung kuota di masing-masing provinsi dibanding jumlah jemaah yang menunggu. Sekarang misalnya kuota di suatu tempat 100 kemudian yang nunggu 1.000, berarti daftar tunggunya 10 tahun. Atau misalnya di suatu tempat kuotanya 50 tapi yang ngantre 2.000 itu otomatis kan antreannya lebih panjang,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan daftar tunggu bagi calon jamaah antara 35 hingga 41 tahun untuk daerah luar Jawa, sedangkan di Jawa antara 15 hingga 20 tahun. Kuota haji yang diberikan Arab Saudi 231.000 sementara yang antri sekitar 20 jutaan jamaah.
“Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia pun harus ikut mengawasi jamaah haji,” tambah Ali Taher.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) Muharom Ahmad meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI mengoptimalkan haji elektronik atau e-Haj, agar semua jamaah haji terdaftar secara transparan dan lebih tertib.
“E-Haj itu untuk memastikan identitas, kapan keberangkatan, maktab, penerbangan, dan penginapan untuk mewaspadai perusahaan atau travel tidak menipu calon jamaah haji yang akan berangkat,” tegas Muharrom. (Ari)