Tahun ini Anggaran Program Kuliah Gratis Naik, Menjadi Rp50,9 Miliar

Sekda Sumsel Nasrun Umar.

Palembang, SumselSatu.com

Program Kuliah Gratis yang telah terlaksana sejak tahun 2015 lalu untuk tahun ini dipastikan akan tetap berjalan. Bahkan anggaranya untuk tahun ini lebih besar dari sebelumnya yakni Rp50,9 miliar.

Program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diperuntukkan bagi mahasiswa baru asal Sumsel yang berprestasi maupun yang sedang berjalan sekarang ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar mengatakan jika anggaran tahun ini menjadi yang paling besar dibandingkan tahun-tahun Sebelumnya.

“Tahun 2015 dianggarkan hanya Rp30 M, tahun 2016 dan 2017 di anggarkan Rp40 M, sedangkan tahun ini lebih tinggi yakni Rp50,9 M,” ujar Nasrun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2018).

Selain diperuntukkan untuk mahasiswa baru di beberapa perguruan tinggi dan program kemitraan untuk program SMK jadi guru di Universitas Negeri Yogyakarta dan UPI Bandung. Anggaran PKG juga diperuntukkan untuk program santri jadi dokter di Universitas Negeri Syarif Hidayattulah dan program beasiswa kemitraan.

“Semua ini ditujukan bagi anak-anak Sumsel agar berpendidikan tinggi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Erlina menambahkan, jika anggaran PKG ini dialokasikan untuk pembayaran uang kuliah serta biaya hidup sehari-sehari.

“Mahasiswa yang menerima program tersebut nantinya diberikan biaya yang diperuntukkan untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan juga akan memperoleh biaya hidup sebesar Rp750 ribu per bulan,” kata Erlina.

Ditanya jumlah kuota yang disediakan dari alokasi anggaran PKG tahun ini, Erlina belum dapat merincikannya secara pasti. Meski begitu, ia menegaskan untuk kuota penerima PKG akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.

“Kuota akan disesuaikan dengan anggaran yang kita punya,” ungkapnya.

Tambah Erlina, syarat-syarat bagi yang ingin mendapatkan PKG di antaranya memiliki prestasi 10 besar di sekolah asal, berasal dari keluarga tak mampu, tak merokok, bebas narkoba, tak bertato, serta lulus seleksi yang diadakan dari perguruan tinggi.

“Selain itu waktu ijazah hanya sampai 3 tahun, jadi kalau kita tamat sekolah tahu  2014, tahun ini tidak bisa mengikuti PKG karena sudah 4 tahun. Tapi kalau yang tamat sekolah di tahun 2015, 2016, dan 2017 masih bisa mengikuti seleksi PKG,” pungkasnya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here