Palembang, SumselSatu.com
Balai Besar Pangan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel bersama Dinas Perdagangan Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak di tiga swalayan yang berlokasi di PIM Hypermart, Transmart Radial dan Carrefour Palembang Square beberapa hari lalu.
Selain itu BPOM Sumsel juga melakukan sidak di OKI dan Muba. Dari total 44 item ikan kaleng dari 21 merek yg disampling di Palembang, OKI, Muba telah diuji lab dan tidak ditemukan kontaminasi cacing.
Kepala BPOM Sumatera Selatan Dra Dewi Prawitasari, Apt Mkes, mengatakan, dengan menerjunkan sekitar lima hingga tujuh personil, pihaknya serius mengamati dan memeriksa produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng terutama bermerek Farmerjack, IO dan HOKI.
Alhasil, merek tersebut tidak diketemukan di sana. Meskipun demikian, pihak BPOM tetap melakukan pengamanan dan pemusnahan puluhan kaleng produk sarden yang rusak, karena penyok, karat maupun kembung.
“Memang target kami di tiga merek itu, Farmerjack, IO dan HOKI, ternyata merek-merek tersebut belum berhasil kami temukan di tiga swalayan tersebut. Sempat kami lakukan pemeriksaan teliti di Carrefour PS. Di sana kami temukan puluhan kaleng sarden yang rusak. Langkah yang kami ambil tidak lain, mengamankan dan memusnahkannya,” ujarnya.
Dewi menjelaskan, sarden merek HOKI memang sempat terpajang di Carefoure PS. “Setelah kami teliti, ternyata merek memang sama, tapi isinya tidak sama. Dalam kaleng tersebut, tidak diketemukan adanya cacing. Namun, beberapa merek sarden yaitu, Pesca Macarel, Maya Sarden, Ranesa Macarel kita musnahkan dengan cara, dikeluarkan dari kaleng dan dibuang di hadapan kami,” tegasnya.
Sementara diamankan, lanjut Dewi, pihak swalayan akan mengembalikan kepada penyalurnya dengan syarat menyertakan surat bukti pengembalian atau penyerahan.
“Dari itu kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap suvervisor atau SPGnya untuk lebih meningkatkan pengawasan,” paparnya.
Dewi menghimbau, agar masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk sarden.“Hendaknya konsumen mengingat “KLIK” yaitu Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI dan tidak melebihi masa kedaluwarsa,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Carrefour Palembang Taufik D Amar mengatakan, “Ahamdulillah, dari item-item yang diperiksa BPOM tidak ada temuan di makanan ikan kaleng yang mengandung cacing.
Namun ada merek Maya, itu yang buatan packaging-nya dari Banyuwangi. Ya masalahnya produk yaitu nomor registrasi BPOM-nya sudah mati periodenya. Cuma mau mereka ditempel pakai stik stikernya itu ditempel untuk nutupin nomor register yang lama habisnya. Harusnya kan si produk Maya itu suratnya pengganti product packaging-nya,” ujar dia.
Menurutnya, kalau ada temuan dari Kepala BPOM tidak mengapa. “Namanya sosialisasi, kita ada progres untuk cek expired setiap hari. Untuk yang nomor register BPOM-nya itu harusnya ditempel stiker tidak boleh display. Jadi kami ada proses yang namanya proses retur pengembalian barang,” tegasnya.
Menurut Taufik, pihaknya selalu langsung berkoordinasi dengan pusat untuk semua brand makarel sarden. “Saya tarik sarden yang tidak layak jual, demi kenyamanan semua lah. Untuk nomor registernya, saya amati. Kita kan ada aplikasi untuk mengecek,” paparnya.
Taufik menjelaskan, pihaknya memang ada standar operasional perusahaan untuk pengecekan expired. Barang-barang yang mendekati expired, regulasinya – misalnya minuman kaleng, itu satu bulan sebelum itu atau makanan-makanan sebelum 45 hari expired sudah ditarik.
“Untuk makarel pas kejadiannya kita udah tarik. Kita memastikan customer kami bahwa kami menjual produk-produk yang layak dikonsumsi. Kita selalu sosialisasi dan bekerjasama dengan dinas kesehatan mengenai makanan dan minuman yang layak atau tidak layak untuk dikonsumsi,” pungkasnya. #nti