
Palembang, SumselSatu.com
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto mengatakan, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mengalami penurunan hingga 39,38 persen. Komponen Dana Bagi Hasil (DBH) terpangkas hingga 71,7 persen, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik anjlok 83,6 persen. Hanya DAK Nonfisik yang mengalami sedikit peningkatan sebesar 2,6 persen.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan pemangkasan ini sebagai alasan terhentinya pembangunan. Ia menekankan perlunya sinergi, inovasi, dan efisiensi agar program prioritas tetap berjalan.
“Pembangunan kita tidak boleh stuck (terhenti), tidak boleh stagnasi. Kita harus tetap bergerak dengan solusi cerdas dan kolaboratif,” ujar Herman Deru.
Deru menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Senin (6/10/2025). Deru menegaskan, pemangkasan TKD hingga 39 persen tak menyurutkan semangat menjaga laju pembangunan.
Herman Deru menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera beradaptasi dengan langkah-langkah strategis demi menjaga stabilitas fiskal dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa salahsatu kunci utama untuk menjaga keberlangsungan pembangunan adalah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah harus aktif mencari sumber pendapatan baru, termasuk dari sektor-sektor pajak yang belum tergarap maksimal.
Dari sekitar empat juta kendaraan terdaftar di Sumsel, hanya sekitar satu juta yang membayar pajak.
“Kita harus tahu apa penyebab masyarakat tidak membayar pajak kendaraan mereka. Ini soal kesadaran dan rasa memiliki terhadap pembangunan,” katanya.
Selain sektor pajak, gubernur juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai mesin penggerak ekonomi. Ia meminta agar BUMD di seluruh kabupaten/kota mampu menjadi perusahaan yang produktif dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Tak hanya soal penerimaan, Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan dan pencegahan kebocoran anggaran. Ia meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP,) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersinergi melakukan deteksi dini agar setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran.
Sementara itu, Rahmadi Murwanto dari DJPb Sumsel menegaskan bahwa meski terjadi pemangkasan, pemerintah daerah tetap dapat mengajukan pembiayaan pembangunan fisik seperti sekolah, irigasi, dan jalan langsung ke Kementerian/Lembaga di pusat melalui strategi jemput bola.
“Kita harus proaktif, menyiapkan data, dan memperjuangkan kebutuhan daerah agar tetap mendapat dukungan pusat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengatakan, penagihan pajak sedang berjalan.
“Kita ini harus bersabar. TKD kita berkurang. Tugas kita sekarang mengawal kebijakan prioritas Presiden sambil kita mengoptimalkan seluruh pendapatan daerah agar ekonomi hidup dan pengangguran berkurang, kemiskinan berkurang itu tugas kita sekarang. Jadi seluruh sumber kita kelola untuk menambah PAD. Termasuk kemungkinan nanti kalau di Lahat mengembangkan sumber minyak rakyat, minyak tuo sumur Belanda,” katanya.
Bupati Muara Enim H Edison, SH, MHum, mengatakan, pajak kendaraan bermotor akan disisir satu per satu by name by address.
“Mungkin melibatkan banyak pihak seperti RT mendata setiap lingkungan. Karena dari 300.000 ribu hanya 90.000 ribu yang membayar pajak,” katanya. #nti









