Total Produksi 212,4 Ribu Ton, Sumsel Penghasil Kopi Terbesar dan Terluas di Indonesia

Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H Agus Fatoni. (FOTO: HUMAS PEMPROV).

Palembang, SumselSatu.com

Berdasarkan databoks pada tahun 2022 produksi kopi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 212,4 ribu ton atau 26,72% dari total produksi kopi nasional. Catatan itu menempatkan Sumsel sebagai wilayah penghasil kopi terbesar di Indonesia.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Dr Drs H Agus Fatoni, MSi, mengatakan, Provinsi Sumatera Selatan juga merupakan salah satu sentra produksi kopi nasional yang memiliki luas areal kopi 250.305 hektar pada tahun 2020. Oleh karena itu, warga Sumsel patut merasa bangga dan memanfaatkan potensi tersebut sebaik-baiknya.

“Sentra tanaman kopi tersebar di beberapa kabupaten meliputi  Kabupaten OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, Lahat dan Kota Pagar Alam dan sejumlah Kabupaten lainnya di Sumsel,” kata Fatoni di Griya Agung, Palembang, Selasa (11/6/2024).

“Potensi yang besar ini harus kita manfaatkan dan dikembangkan dengan baik, tentu untuk ini, kita tidak bisa berbuat sendiri. Kita perlu semua pihak ikut andil dan terlibat membuat kopi asal Sumsel ini kualitasnya baik dan dicintai oleh masyarakat hingga mendunia. Kita bangga Sumsel bisa menjadi penghasil kopi terbesar dan dengan kualitas yang sangat baik,” Fatoni menambahkan.

Guna meningkatkan kualitas dan popularitas Kopi Sumsel di kalangan pecinta kopi, pihaknya akan mendatangkan para ahli kopi dari berbagai daerah guna memberikan bimbingan terkait produksi kopi.

“Dari sisi kualitas juga akan kita tingkatkan dan Pemprov Sumsel akan mendukung dan memantau ini mulai dari pemberian bibit dan pupuk yang cukup, kita akan kawal bimbing, kita arahkan dan kita juga akan datangkan para ahli ke Sumsel agar kopi kita bisa dikenal,” katanya.

Fatoni juga optimis kedepannya Kopi Sumsel dapat mendunia dan dicintai oleh para penikmat kopi di Indonesia. Tentunya berbagai upaya konkret akan dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, masyarakat, pengusaha kopi dan seluruh stakeholder terkait.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tentunya tak main-main dalam mendorong Kopi Sumsel semakin berkembang di masa mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Kopi Sumsel.

“Kita akan terbitkan peraturan kepala daerah tentang Kopi Sumsel. Selanjutnya, diharapkan ada Perda tentang Kopi Sumsel, di mana kita akan dukung perkembangannya agar produksinya lebih baik lagi dan bisa menjadi komoditi andalan di Indonesia,” ungkap dia. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here