Uang PIP Bukan Untuk Membeli Handphone

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Bonny Syafrian. (FOTO: SS1/DOK)

Palembang, SumselSatu.com

Sebanyak 50.800 siswa sekolah menengah atas (SMA) se-Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kucuran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Para siswa penerima bantuan diingatkan bahwa dana yang didapat untuk memenuhi kebutuhan sekolah, bukan untuk membeli handphone.

Peringatan ini dilontarkan Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Bonny Syafrian ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (4/12/2018).

“Kami mengimbau kepada orangtua yang anaknya menerima PIP, agar menggunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai tujuan dari PIP, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sekolah siswa. Jangan sampai digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukkannya seperti membeli handphone,” tegas Bonny.

Mengenai program ini, Bonny menjelaskan, hingga akhir tahun 2018, dana PIP yang sudah dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  untuk siswa penerima PIP SMA se-Sumsel sebesar Rp 41.910.000.000.

Adapun syarat siswa bisa mendapat bantuan PIP adalah pendapatan orangtua di bawah Rp1 juta dan surat ketarangan miskin dari ketua RT.

“Pencairan PIP itu setiap satu semester Rp 500 ribu, sehingga dalam satu tahun siswa SMA menerima Rp 1 juta,” ujarnya.

Bonny menjelaskan, uang PIP diberikan kepada siswa dengan tujuan membantu siswa membeli kebutuhan sekolah seperti pakaian sekolah, buku, tas, dan peralatan sekolah lainnya.

“Uang PIP dikirimkan ke rekening siswa. Sekolah tidak boleh memotong uang PIP siswa dengan alasan apapun,” katanya.

Bonny menambahkan, Kementerian Pendidikan menentukan jumlah penerim PIP dengan mengambil dari data pokok pendidikan (dapodik). “Sekolah yang mengusulkan siswanya yang berhak menerima PIP. Kemudian,  Kemendikbud yang menentukan siapa yang berhak menerima PIP,” pungkasnya.  #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here