
Palembang, SumselSatu.com
Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang siap mendukung upaya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mengembangkan produk-produk halal.
Dukungan tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Drs. HM Sirozi, MA, PhD bersama Kepala BPJPH, Prof Ir Sukoso, M. Sc, Ph.D, Senin (11/2/2019). Kerjasama ini dalam bidang jaminan produk halal dan pengembangan kelembagaan.
Proses penandatanganan MoU dihadiri dan disaksikan sejumlah pejabat UIN Raden Fatah Palembang seperti para wakil rektor, dekan dan wakil dekan, Ketua LP2M, ketua lembaga/unit-unit, serta rombongan tim BPJPH Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Sumsel antara lain Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Kemenag RI Drs Amri Siregar, MS dan Kasubag TU Mohammad Zen, serta Yauza Efendi, M.PdI utusan JPH Kemenag Sumsel.
Dalam sambutannya Sirozi menyampaikan, UIN Raden Fatah Palembang menaruh minat yang tinggi untuk turut berpartisipasi dalam membangun sistem jaminan produk halal di Indonesia, terutama dalam menyediakan halal expertise.
Sirozi mengatakan, UIN Raden Fatah memiliki program studi yang sesuai dengan tuntutan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yaitu Program Studi Biologi dan Program Studi Kimia dari Fakultas Sains dan Teknologi.
“Dengan adanya kedua prodi ini kami bisa memasok kebutuhan auditor halal berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Sukoso menuturkan, kerjasama ini dilakukan untuk mempercepat ketersediaan auditor halal serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sehingga saat Peraturan Pemerintah (PP) terkait JPH diteken nanti, semua perangkat yang diperluan untuk proses sertifikasi halal sudah tersedia dan BPJPH siap melakukan sertifikasi produk halal.
Sukoso menambahkan, untuk menyediakan auditor halal di[erlukan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana amanat UU No 33 Tahun 2014, yaitu berpendidikan paling rendah sarjana strata satu di bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, atau farmasi.
Sukoso menambahkan, kerjasama dengan perguruan tinggi seperti ini sangatlah diharapkan dengan tujuan meningkatkan minat para peneliti di kampus untuk mengkaji, meneliti, dan mengembangkan produk halal. Diantaranya dengan mendirikan halal center, sebagai rintisan untuk mendirikan LPH. Halal center sangat penting untuk menyediakan tenaga penyelia halal dalam membantu UMKM dan perusahaan membuat produk halal.
“Saat ini sudah ada 21 perguruan tinggi yang melakukan penandatanganan MoU dengan BPJPH. Kedepan diharapkan semakin banyak. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan auditor halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober mendatang,” pungkasnya. #nti