
Palembang, SumselSatu.com
Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi membuka penjaringan bakal calon Rektor untuk masa jabatan 2023-2027. Proses penjaringan dibuka mulai 2 Mei-8 Juni 2023.
“Jabatan Rektor Unsri periode 2019-2023 akan berakhir pada 24 September 2023. Oleh sebab itu, anggota Senat Unsri mulai melakukan penjaringan seleksi calon Rektor Unsri masa bakti 2023-2027,” ujar Ketua panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsri Prof Dr H Joni Emirzo, SH, MHum, FCBarb.
Joni menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penjaringan seleksi calon Rektor Unsri di Gedung KPA Unsri Bukit, Jumat (5/5/2023). Hadir Sekretaris Panitia Ir Sabaruddin, MSc, PhD, dan Ketua Senat Prof Ir Subriyer Nasir, PhD.
Joni mengatakan, tahapan pemilihan Rektor Unsri terdiri dari, penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon dan penetapan calon. Penjaringan mulai 2 Mei hingga 8 Juni 2023.
Penjaringan bakal calon Rektor Unsri berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Pasal 6 (1) Tahap penjaringan bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dilaksanakan paling lambat 5 (lima) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan pemimpin perguruan tinggi negeri (PTN) yang sedang menjabat.
Selanjutnya, dalam ayat (2) tahap penjaringan bakal calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: A. Pembentukan Panitia: B. Pengumuman Penjaringan: C. Pendaftaran Bakal Calon, D. Seleksi Administrasi, dan E. Pengumuman Hasil Penjaringan.
“Pada 15 Maret tahun 2023 Senat Akademik Universitas Sriwijaya telah melakukan pembentukan panitia pemilihan Rektor Universitas Sriwijaya masa tugas 2023-2027,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti hasil rapat Senat tersebut, pada 20 Maret 2023, panitia melaksanakan rapat untuk pemilihan Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Unsri 2023-2027. Terpilih sebagai Ketua Panitia Prof Dr H Joni Emirzon, Sekretaris Ir Sabaruddin, dengan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor: 0479/UN9/SK.BUK.KP /2023 tanggal 21 Maret 2023.
Selanjutnya, panitia Pilrek Unsri telah menyusun draf tata tertib, yang dibahas dalam rapat senat paripurna dan telah dikonsultasikan dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI).
“Juga telah disahkan dalam rapat senat paripurna dalam bentuk Peraturan Senat Unsri Nomor : 0001/UN9/SB.SU/2023 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sriwijaya Masa Tugas 2023-2027, tanggal 28 April 2023,” katanya. #Nti