
Palembang, SumselSatu.com
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Wagub Sumsel) Mawardi Yahya menyampaikan jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021.
Jawaban itu disampaikan Wagub dalam Rapat Paripurna LI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dengan agenda ‘Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2021’ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel lantai III, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (17/6/2022). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH.

Wagub mengatakan, mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, dia
mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumsel atas apresiasi positif yang diberikan terhadap segala upaya dalam mewujudkan rencana pembangunan TA 2021.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan semua fraksi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021,” ujar Mawardi.

Opini WTP tersebut adalah untuk ke delapan kalinya berturut-turut, dan menjadi penyemangat untuk mempertahankan opini tertinggi tersebut di tahun berikutnya.
“Semua ini merupakan keberhasilan bersama. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak marilah kita bersama-sama bekerja maksimal dengan tetap selalu mempedomani semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

“Sehingga kita bersama dapat mewujudkan pemerintahan yang
transparan, berintegritas, bertanggungjawab, berkeadilan, dan melayani,” tambah Mawardi. (ADV)