Warga Palembang Tolak Kenaikan Tarif PDAM Tirta Musi

DEMO---Aki demo Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat di depan Kantor Walikota Palembang, Senin (30/1/2023). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat Kota Palembang melakukan aksi unjukrasa menolak rencana kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi pada Maret 2023.

Koordinator Aksi Umar Yuli Abbas dalam orasinya menyampaikan, kenaikan tarif ini tidak tepat mengingat baru saja pandemi Covid-19.

“Kami meminta Walikota Palembang Harnojoyo untuk membatalkan kenaikan tarif air ini,” ujar Umar saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, pada tahun 2021, PDAM telah mendapatkan suntikan modal dari Pemerintah Kota (Pemko) Palembang senilai Rp800 miliar untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Umar mengatakan, penyertaan modal itu juga telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dalam sidang paripurna.

“Suntikan modal Rp450 miliar kemudian digenapkan menjadi Rp800 miliar ini sudah cukup untuk meningkatkan pelayanan tanpa menaikan tarif kepada pelanggan,” katanya.

Para pendemo mengancam akan memprovokasi masyarakat untuk tidak membayar tagihan air jika Walikota Palembang tidak membatalkan kenaikan tarif air ini.

“Kami akan meminta masyarakat untuk tidak membayar tagihan air jika tetap naik,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta Walikota Palembang untuk menurunkan jabatan Direktur Utama PDAM Andi Wijaya, karena sudah mengambil kebijakan yang bukan solusi tepat bagi masyarakat.

Menurutnya, kenaikan tarif ini tidak sesuai dengan Undang-Undang 1945 Pasal 33 ayat (3) bahwa, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Memang air dikelola oleh pemerintah, tapi tidak untuk memberatkan masyarakat,” katanya.

Mewakili Walikota Palembang Harnojoyo, Asisten I Setda Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, rencana kenaikan tarif air PDAM sudah melalui proses pengkajian yang matang.

“Kebijakan ini Insya Allah tidak akan memberatkan masyarakat, namun kami akan kembali membedah apa yang diinginkan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp3977 permeter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

Kenaikan tarif untuk kategori pelanggan subsidi/ sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.

“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3977 per m³,” katanya.

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikan. Yaitu, terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here