Warga Tolak Truk Melintasi Pemukiman Keluarga

Muaraenim, SumselSatu.com

Warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja, Kecamatan Kota Muaraenim, menolak truk batubara PT GPP untuk melintas jalan pemukiman warga Sosial.

Lukma , seorang warga mengatakan,
menolak truk batubara melintas jalan pemukiman warga. Bahkan, ada dugaan aparat kepolisian untuk mengawal truk angkutan batubara.

“Apapun alasan warga menolak truk batubara melintas jalan pemukiman Kampung Sosial, karena jika truk batubara diizinkan melintas, maka Pemkab Muaraenim tidak akan mengaspal badan jalan itu hingga ke pemukiman warga,” jelas Lukman, Minggu (9/6/2019).

Kata dia, Pemkab Muaraenim sedang melaksanakan pembangunan pengaspalan badan jalan menuju Kampung Sosial sepanjang 1km lebih menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2019.

Sesuai informasi dari pihak Dinas PUPR Pemkab Muaraenim, pengaspalan jalan itu akan terus berlanjut secara bertahap setiap tahun anggaran hingga sampai ke pemukiman warga. Namun ada keraguan dari PUPR melanjutkan pengaspalan badan jalan itu, jika nantinya truk batubara PT GPP  akan melintasi jalan tersebut.

Kemudian, manajemen PT GPP, terus berdalih telah mendapatkan rekomendasi  persetujuan penggunaan jalan khusus angkutan batubara, Nomor 551/0080/Dishub/2019 tanggal 14 Januari 2019 ditandatangai Gubernur Sumsel, H Herman Deru.

Padahal surat rekomendasi dari Gubernur Sumsel itu, jelas jelas menyatakan bahwa pada prinsipnya  menyetujui  PT GPP untuk menggunakan  jalan khusus angkutan batubara  dari jalan Pertamina, jalan PT MHP, jalan kabupaten-jalan hauling PT EPI sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

“Jika mencermati surat rekomendasi Gubernur Sumsel ini, maka Jalan Kampung Sosial, tidak termasuk yang direkomendasikan Gubernur. Atas dasar inilah kami menolak truk batubara PT GPP melintas jalan kami. Kami minta pak Bupati Muaraenim agar bisa mengakomodir aspirasi kami yang merupakan rakyat Bupati Muaraenim,” pintanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here