Zulinto Siap Memediasi Konflik Internal di SMPN 4 Palembang

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, A Zulinto. (FOTO: SS1/NET)

Palembang, SumselSatu.com

Konflik internal di SMP Negeri 4 Palembang terkait pertanggungjawaban uang komite, mendapat perhatian Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang A Zulinto. Dia menyatakan akan memediasi pihak-pihak terkait agar persoalan bisa diselesaikan.

“Saya akan ke sana untuk melakukan pembinaan terhadap semua pihak yang terkait. Kalau hari ini belum bisa, sebab sedang ada rapat di Kantor Walikota. Nanti akan saya kunjungi SMP N 4,” ujar Zulinto ketika dihubungi via telepon, Kamis (30/8/2018).

Zulinto menuturkan, pihaknya sudah pernah melakukan pembinaan terhadap semua pihak yang ada di SMPN 4 Palembang. “Pembinaannya belum penuh, nanti akan saya bina secara penuh dan menyeluruh, agar masalah yang ada sekarang segera selesai,” tegasnya.

Seperti telah diberitakan, sejumlah orangtua siswa SMP Negeri 4 Palembang kesal karena penggunaan uang komite tidak ada kejelasan dan tidak ada pertanggungjawaban. Bahkan banyak siswa yang diterima pada tahun ajaran 2017/2018 hingga kini belum mendapat jas sebagai bagian dari seragam yang seharusnya diterima siswa. Farida sebagai wakil bendahara komite disebut selalu mengelak saat diminta pertanggungjawaban hingga Kepala SMP Negeri 4 Palembang membubarkan komite sekolah yang lama.

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Dinas Pendidikan Kota Palembang Herman Wijaya, saat diminta tanggapan, Kamis (30/8/2018), menjelaskan, terkait masalah pembubaran komite lama di SMP Negeri 4 Palembang, itu menjadi kewenangan kepala sekolah.

“Pembubaran komite yang lama karena dinilai Kepsek tidak bisa menjalankan tugasnya dengan cara berkoordinasi, itu menjadi wewenang Kepsek. Termasuk penyelesaian masalah lain menyangkut uang komite dan jas, saya serahkan dengan Kepsek menyelesaikannya dengan ibu Farida. Seperti apa solusinya, silakan ibu Kepsek SMPN 4 mencari solusi terbaik,” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Bendahara Komite yang juga Koordinator Uang Komite yang telah dibubarkan,  Farida, mengatakan, dirinya dulu dipercaya oleh Kepsek untuk mengambil iuran kepada siswa. Uang iuran itu, diambil dengan 30 orang walikelas.

“Saya siap memberikan laporan pertanggungjawaban uang komite yang terkumpul sejak September hingga Mei sebesar Rp 711 juta. Tapi kami komite yang lama ini tidak diberi kesempatan untuk paparan. Saya siap mempertanggungjawabkan uang komite yang sudah terkumpul. Saya minta persoalan ini cepat selesai. Saya selalu berkoordinasi dengan Kepsek, setelah saya tidak dipercaya.  Saya buat pertanggungjawaban ke Ketua Komite dan Kepsek,” katanya.

Mengenai jas siswa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, menurut dia, ini program Kepsek lama ibu Nuswarni. “Untuk masalah jas siswa, saya juga memegang koperasi di sini.  Tahun ajaran 2017/2018 ada 354 siswa, dari jumlah tersebut sebanyak 43 jasnya kekecilan,  ada yang salah bentuknya karena seragam jas siswi hasilnya ada yang pakai celana. Jadi jasnya dikembalikan. Tapi itu sudah diukur ulang, dan ada surat pernyataan dari penjahit,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan Penasihat Komite yang lama Hadi Iman Sudita. Dia mengaku siap kapan saja untuk melakukan paparan di hadapan seluruh wali murid. “Saya siap memberikan bukti otentik yakni nota-nota penggunaan uang komite. Sesuai aturan Permendikbud, kita paparan dulu baru memberikan laporan pertanggungjawaban dan dibentuk komite yang baru,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here