1.465 Guru Belum Penuhi Syarat Sertifikasi

Foto Ilustrasi
Palembang, SumselSatu.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mencatat sebanyak 4.153 pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS tingkat SD/SMP sudah melakukan verifikasi sertifikasi. Meski begitu, masih ada 1.465 guru belum melakukan verifikasi karena belum memenuhi syarat.
Kabid Guru Tenaga dan Kependidikan (GTK) SMP Disdik Kota Palembang Sutriana melalui Kasi GTK Haris Basid mengatakan, saat ini pelaporan sertifikasi sudah dilakukan bertahap.
“Yang terdaftar untuk sertifikasi sebanyak 5.618 guru SD/SMP Kota Palembang, namun sudah ada 4.153 guru yang dinyatakan memenuhi untuk penerimaan sertifikasi.
Mengenai sisanya sebanyak 1.465, memang mereka sudah mengajukan tapi syaratnya belum terpenuhi. Makanya Disdik meminta kepada mereka untuk melengkapi lagi syarat-syaratnya,” ujar Haris Basid, Senin (26/3/2018).
Dia menambahkan, Disdik hanya melaporkan dan memberikan data yang dikirim ke Disdik, lalu akan diteruskan ke pemerintah pusat. Jika sudah layak maka akan disahkan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang dan datanya akan dikirim ke pihak guru atau tenaga kependidikan (GTK).
“Berdasarkan aturan kementerian mengenai sertifikasi yaitu Nomor : 0013.1160/C5/TP/PI/2018 ada sebanyak 374 untuk non PNS SD/SMP menerima sertifikasi nantinya. Lalu kedua 0021.1160/C5/TP/TI/2018 ada 1.792 guru PNS. Ketiga 0171.1160/C5/TP/TI/2018 ada  385 Guru SD/SMP. 0230. 1160/C5/TP/TI/2018 data terakhir untuk PNS SD/SMP ada 1.655,” jelasnya.
Makanya, Disdik berharap guru bisa segera melengkapi syarat-syarat dalam mendapatkan sertfikasi. Apalagi di tahun 2018 ada perubahan tentang data sertifikasi, di mana surat sertifikasi ini berlaku untuk dua Triwulan (TW) atau enam bulan.
“Kalau tahun dulu, setiap TW 1 atau tiga bulan mereka wajib melaporkan ke Disdik, namun sekarang pelaporan dilakukan setiap enam bulan saja, sehingga tidak merepotkan para guru. Tentu saja nominal sertifikasi mereka masih tetap sesuai TW, bedanya hanya surat sertifikasi mereka saja yang digabung menjadi enam bulan,” ungkapnya.
Untuk masalah pencairan pihaknya tidak mengetahui banyak, karena pemerintah pusat yang mengirimkan dana sertifikasi ini langsung ke masing-masing rekening guru tersebut.
“Diperkirakan bulan Mei nanti sertifikasi mereka sudah bisa cair. Kita berharap guru yang belum memenuhi syarat bisa segera mungkin melengkapi syaratnya,” pungkasnya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here