Bangunan Dieksekusi, 13 Warga Diamankan Petugas

EKSEKUSI-Juru Sita Pengganti PN Lubuk Linggau menghancurkan bangunan rumah saat pelaksanaan eksekusi di lahan perkebunan PT PP Lonsum Indonesia Tbk Rawas Ilir, Selasa (27/3/2018).

Muratara, SumselSatu.com

Pengadilan Negeri Kota Lubuk Linggau melakukan eksekusi terhadap lahan sengketa perkebunan kelapa sawit seluas 154 hektar, yang terletak di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam eksekusi itu, petugas juga mengamankan 13 orang yang berusaha menghalangi proses eksekusi.

Proses eksekusi diamankan langsung aparat Polres Musi Rawas (Mura) di-back up Brimob Petanang Kota Lubuk Linggau. Sejumlah warga bersama pemohon eksekusi yang mengklaim lahan tersebut yakni M Husin warga Jalan Wijaya, No 54, RT 01, Kelurahan Taba Koji, Kota Lubuk Linggau Timur, sempat menghalangi petugas dengan membawa spanduk berisi tulisan jangan melakukan eksekusi di lahan warga.

Wakil Panitera Pengadilan Negeri Hasahatan Sormin didampingi Juru Sita Pengganti Sufendi membacakan putusan eksekusi Nomor 14/Pdt.G/2014/PN Lubuk Linggau tanggal 14 November 2018. Isinya, menyatakan tanah beserta tanam tumbuh di dalamnya dinyatakan hak/bagian dari PT PP Lonsum Indonesia Tbk. Turut hadir Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM, didampingi Kabag Ops Kompol Handoko Sanjaya bersama Kapolsek Rawas Ilir Iptu Denhar dan Kapolsek Karang Dapo Iptu A Yani.

“Kita tim eksekutor telah melaksanakan proses eksekusi dengan berjalan tertib dan lancar. Kami berterima kasih kepada aparat Polres Mura yang memberikan pengamanan terhadap proses eksekusi tersebut. Selanjutnya, lahan yang telah di eksekusi diserahkan ke PT PP Lonsum Indonesia Tbk,” tegas Kepala Panitera PN Lubuk Linggau.

Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengamanan proses eksekusi yang dilakukan PN Lubuk Linggau.

“Untuk warga yang diamankan saat eksekusi lahan akan diproses sesuai aturan yang ada. Apalagi yang membawa senjata tajam,” pungkasnya. #hky

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here