Palembang, SumselSatu.com
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelarangan Permintaan Sumbangan/Pungutan di Jalan Umum.
“Saya sudah tandatangani kemarin dan mulai berlaku hari ini,” ujar Herman Deru usai melaksanakan Safari Jumat di Masjid Husnul Khotimah, Sukawinatan, Palembang, Jumat (15/1/2021).
Deru mengatakan, tujuannya agar kegiatan meminta sumbangan di jalan umum tidak terjadi lagi di Sumsel, terutama sumbangan dengan alasan untuk membangun masjid, rumah ibadah.
“Kenapa ini saya larang, pertama dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jalan. Saat ada kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan, secara otomatis ruas jalan akan menyempit dan menganggu pengguna jalan lainnya, serta menjadikan jalan di titik tersebut lebih cepat rusak,” kata Deru.
Kedua, kata Deru, meminta sumbangan untuk pembangunan masjid atau rumah ibadah di pinggir jalan merupakan kegiatan yang mencoreng marwah Agama Islam itu sendiri. Apalagi, Sumsel merupakan daerah yang sebagian besar warganya menganut Islam.
“Ketiga, akan menimbulkan fitnah. Baik fitnah bagi petugas yang meminta di pinggir jalan maupun fitnah yang menyasar kepada pengurus masjid atas dugaan penyelewengan maupun lain sebagainya,” katanya.
Keempat, tambah Deru, masyarakat atau pengendara yang melewati jalan umum tidak semuanya beragama Islam. Sehingga bisa saja menimbulkan ketidaknyaman bagi pengguna jalan.
“Kita umat Muslim ini selalu diajarkan untuk selalu menjaga ukhuwah Islamiyah, kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan ini tentu mengganggu pengguna jalan. Bisa saja yang lewat bukan orang Muslim dan mereka merasa terganggu,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk meminta sumbangan dengan lebih elegan atau lebih baik. Kata Deru, cara yang bisa dilakukan adalah dengan menggalakkan swadaya dan meminta kepada para pejabat setempat.
“Safari Jumat yang telah saya lakukan sejak 2015 ini sebagai upaya untuk meningkatkan marwah Islam di Sumsel. Sehingga adanya Safari Jumat ini masyarakat terbantu dalam proses pelebaran dan pembangunan masjid,” katanya.
Deru mengatakan, masih banyak cara yang lebih baik yang bisa dilakukan masyarakat dalam membangun rumah ibadah, tanpa harus meminta sumbangan di pinggir jalan.
“Safari ini sebagai upaya edukasi kami kepada masyarakat. Meminta bantuan pembangunan masjid ke pejabat itu lebih baik dari pada meminta di pinggir jalan,” katanya.
Gubernur berharap, dengan adanya edaran yang ditujukan kepada walikota dan bupati serta Kemenag Kabupaten/Kota di Sumsel itu bisa meredam kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan.
“Intruksi ini kami lakukan dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang meminta sumbangan di pinggir jalan di wilayah Sumsel,” kata Deru. #nti