Jambi, Sumselsatu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menggelar penertiban disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), (23/5) kemarin. Titik razia di sejumlah fasilitas umum, mulai dari Pasar Tradisional, Minimarket hingga Maal disisir petugas.
Alhasil puluhan ASN nakal yang bolos kerja dijaring oleh petugas Satpol PP. Beragam alasan dilontarkan oleh ASN yang terjaring petugas. Ada yang berkilah sudah izin, dan ada yang berkilah sedang bertugas.
Seperti ASN satu ini, yang kedapatan sedang berbelanja di Pasar Keluarga. Kepada petugas, ia berdalih sedang bertugas meninjau harga barang. “Saya tugas ninjau barang Pak. Saya dari Dinas Pertanian,” kata HN, yang sedang repot membawa barang belanjaan dengan motor dinasnya.
Namun, ucapanya dengan bukti yang ia peroleh tidak sinkron. Ia tidak membawa identitas dan tidak memiliki surat tugas seperti apa yang ia katakan. Akhirnya ia tetap didata oleh petugas.
“Yang ninjau harga itu biasanya tim, bukan sendirian gini,” kata petugas kepada ASN paruh baya itu.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, kegiatan ini dilakukan, untuk menjaga disiplin Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Kota Jambi. “Ini juga memang perintah Pak Wali,” katanya.
Ditambahakan Fajri, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Jambi, penertiban ASN di Kota Jambi ini, pihak Satpol PP bekerjasama dengan BKD, Inspektorat dan Humas Setda Kota Jambi. “Ini untuk menindak lanjuti perintah langsung pimpinan,” katanya.
Razia, difokuskan ke beberapa titik fasilitas umum yang ada di Kota Jambi. “Kita berhasil menjaring pegawai ASN Kota Jambi 27 orang dan ASN Provinsi sebanyak 7 orang,” katanya.
Untuk tindakan selajutnya, sebut Fajri, pihaknya akan melakukan pendataan dan nantinya data tersebut diserahkan ke BKD Kota Jambi untuk ditindaklanjuti.
“Akan diberikan sanksi, bisa pemotongan TKB atau TKD. Yang jelas sanksi disiplin lah,” tuturnya. Untuk ASN Provinsi yang ikut terjaring, sebut Fajri, pihakanya akan segera berkoordiansi dengan pihak Provinsi. “Yang provinsi akan kita koordinasikan langsung dengan pihak Provinsi,” pungkasnya. (rdp)