
Palembang, SumselSatu.com
Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD)Â Provinsi Sumsel menetapkan empat kawasan untuk dijadikan pusat penelitian gambut.
Pada temu ahli gambut di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (29/1/2019), Koordinator TRGD Najib Asmani mengatakan, dalam temu ahli ini pihaknya menginginkan ada solusi terkait persoalan lahan gambut. Dia menegaskan, harus ada aksi nyata untuk mengatasi masalah gambut.
“Kita ingin solusi yang diterapkan menguntungkan masyarakat, karena salah satu tujuan riset ini untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan kemiskinan di desa sekitar lahan gambut,” ujarnya.
Najib menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan empat kawasan pusat penelitian gambut yakni di Sepucuk Kabupaten OKI, Taman Nasional Sembilang di Banyuasin, kawasan hutan tanaman industri di Kabupaten OKI seluas 700 ribu hektar atau hampir separuh di Sumsel, dan keempat di Banyu Urip Kabupaten Banyuasin.
“Kita ingin melegalkan lokasi pusat penelitian gambut tersebut, kita buat FGD untuk diajukan ke Gubernur Sumsel,” bebernya.
Hasil focus group discussion (FGD) itu nanti akan dibuat SK mengenai ketetapan empat lokasi pusat penelitian gambut. Lokasi itu nanti untuk riset gambut di Sumsel.
“Sumsel mengambil terobosan diantaranya pembuatan kanal dan lainnya. Riset ini dilakukan secara simultan,” tandasnya.
Salah satu ahli gambut, Prof. Dr. Daniel Murdiyarso menambahkan, pertemuan ini untuk menentukan langkah ke depan terkait pengelolaan gambut.
“Gambut itu berhubungan dengan emisi gas rumah kaca, karena gambut itu gudang karbon yang besar. Apalagi 70 persen gambut di Asia ini ada di Indonesia. Di sini kita ingin ada aksi nyata menurunkan emisi dari lahan gambut, ” urainya.
“Banyak yang belum tahu kalau gambut itu menimbulkan emisi. Kita berupaya menekan emisi gambut, salah satu caranya gambut tidak dikeringkan. Kalau dikelola dengan dikeringkan itu bencana. Kita berupaya supaya gambutnya basah lagi,” pungkasnya. #nti