72% Lebih Warga Lapas Perempuan Palembang Terjerat Kasus Narkoba

Hefri Redius, SH, MSi, Kasubag TU Lapas Perempuan Palembang. (FOTO: SS1/ANTON R FADLI)

Palembang, SumselSatu.com

Sebanyak 72,21 persen lebih warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang adalah terpidana dan tersangka perkara Narkoba. Dari 547 perempuan yang ditahan, sebanyak 395 orang terjerat kasus Narkoba.

“Jadi yang paling banyak perkara Narkoba. Lebih dari 70 persen,” ujar Hefri Redius, SH, MSi, Kasubag Tata Usaha (TU) Lapas Perempuan Palembang ketika diwawancarai SumselSatu, Rabu (25/6/2025).

Selain narapidana dan tahanan itu, ada juga seorang anak yang masih bayi yang tinggal di Lapas Perempuan Palembang.

“Ada satu bayi, anak dari warga binaan,” kata Hefri yang berbicara mewakili Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Palembang Desi Andriyani.

Hefri menyampaikan, selain perkara Narkoba, ada pula 127 terpidana dan tersangka perkara tindak pidana umum (Pidum). Lalu, 17 orang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), dan delapan orang perkara perdagangan manusia (human trafficking).

Terkait narapidana dan tahanan Narkoba, hingga saat ini belum ada yang dilakukan rehabilitasi.

“Belum ada rehabilitasi bagi narapidana atau tahanan yang mereka pengguna Narkoba,” katanya.

Sebelumnya, ketika diwawancarai SumselSatu pada Rabu (21/5/2025) lalu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Palembang Muhammad Rolan, AMdIP, SH, MH, menyampaikan, sebanyak 335 atau 34,25 persen lebih dari 978 narapidana yang menjalani hukuman di Rutan Kelas I Palembang adalah terpidana perkara Narkoba. Sedangkan tahanan perkara Narkoba sebanyak 189 atau 32,14 persen lebih dari 588 orang.

PR Semua Pihak Terkait

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel Dr H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, pernah menyampaikan kepada wartawan bahwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sumsel menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

“Ini (permasalahan Narkoba-red) PR (pekerjaan rumah) kita semua di Sumatera Selatan, sudah sering saya sampaikan mulai ketika saya masih menjadi Anggota DPRD Provinsi, permasalahan Narkoba ini sudah sangat luar biasa di Sumatera Selatan,” ujar Giri Ramanda.

Anggota DPR RI Dapil Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas.
(FOTO: DOK SS1)

“Tinggal sekarang bagaimana aparat penegak hukum mau melakukan pembersihan atau tidak?,” tambah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumsel itu.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Sumsel itu menyatakan, harus ada gerakan yang masif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sumsel.

“Saya menghimbau kepada para aparat penegak hukum yang punya kompetensi di bidang pemberantasan Narkoba mohon untuk bekerja dengan lebih giat lebih kuat,” kata Giri. #arf

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here