KPU OKU Musnahkan 396 Surat Suara Lebih

Pemusnahan kelebihan surat suara oleh KPU OKU, Selasa (26/6). (FOTO: SS1/WIDORI)

Baturaja, SumselSatu.com

Sehari menjelang pencoblosan, Selasa (26/6), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan 396 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman sekretariat KPU OKU, Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara lebih dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen yang telah didistribusikan pada Minggu (24/6) lalu.

Dijelaskannya, kelebihan surat suara ini merupakan surat suara hasil pengiriman perbaikan surat suara yang rusak.

“Pada saat sortir kita menemukan surat suara yang rusak, kemudian surat suara ini kita kembalikan ke provinsi untuk diganti, nah hasil pengiriman perbaikan ini lah yang ada kelebihannya dan kita musnahkan,” tuturnya.

Pantauan di lapangan, pemusnahan kelebihan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan Bupati OKU Drs Kuryana Aziz, Ketua Panwaslu OKU Anggie Yumarta, Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari, dan Subdenpom Kapt CPM Pander, Danramil Kota Baturaja Kapt CZI Handayani, serta tamu undangan lainnya. “Semoga pilgub ini dapat berjalan aman dan lancer,” harap Naning.

Usai kegiatan pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara oleh Ketua KPU OKU, Kapolres OKU, dan Ketua Panwas OKU. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here