Palembang, SumselSatu.com
Wakil Ketua Komite SMPN 4 Palembang yang lama, Susanto Aziz, menyatakan pihaknya siap duduk satu meja dengan kepala sekolah untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah uang komite.
Demikian dikatakan Susanto Aziz saat diwawancarai, Jumat (31/8/2018), di RM Martabak HAR, Jalan R Sukamto, Palembang.
Susanto juga minta agar pemberitaan oleh media massa terkait masalah ini, dapat dilakukan berimbang.
“Kesan yang kita dapat dari pemberitaan tentang komite yang lama di SMPN 4 itu tendesius. Kita ingin duduk satu meja, sudah diusahakan dari dahulu. Maka saya minta ada wasitnya satu siapa, bahwa kepala sekolah dipandu oleh Diknas. Masalah ini tidak terlalu rumit, kita sadar bahwa soal mekanismenya tidak sulit sebenarnya,” ujar Susanto.
Menurut Susanto, komite sekolah itu setara dengan kepala sekolah. Artinya komite sekolah bukan bawahan, melainkan mitra kepala sekolah dalam membangun sekolah.
“Ketika berbicara mitra harus melakukan hak satu dengan yang lain. Bukan memaksakan satu dengan yang lain. Sekolah ini dibuat sama-sama, dimana solusinya harus sama-sama, tidak mendiskreditkan satu pihak,” ujar dia.
Mengenai tanggapannya terhadap wali siswa hendak melaporkan ke Ombudsman, Susanto berharap orangtua siswa tidak melapor ke Ombudsman.
“Saya imbau perbaiki dulu baik-baik sehingga tidak jadi bumerang. Ombudsman itu bukan lembaga asal-asalan, sangat kredible, dan di Ombudsman itu bukan orang sembarangan. Tapi saya mengimbau kalau didengar pelajari dulu baik-baik,” imbuhnya.
Susanto menambahkan, mengenai uang komite sekolah, dari sudut pandangannya adalah, semua pihak sama-sama dewasa dalam menyikapinya, sesuai pada aturan mainnya.
“Semuanya harus melakukan sesuai aturan, dengan komitmen tentu ada aturan mainnya. Kita harus sepakati dulu aturan main ini, tidak lu dan gua-gua,” katanya.
Sebelumnya, Farida, Wakil Bendahara Komite SMPN 4 Palembang yang lama, yang juga Koordinator Uang Komite lama yang telah dibubarkan, mengatakan, dirinya dulunya dipercaya oleh Kepsek untuk mengambil iuran komite kepada siswa. Uang iuran itu, diambil dengan 30 orang wali kelas.
“Saya siap memberikan laporan pertanggungjawaban uang komite yang terkumpul sejak September hingga Mei sebesar Rp 711 juta. Tapi kami komite yang lama ini tidak diberi kesempatan untuk paparan. Saya siap mempertanggungjawabkan uang komite yang sudah terkumpul. Saya minta persoalan ini cepat selesai. Saya selalu berkoordinasi dengan Kepsek, setelah saya tidak dipercaya. Saya buat pertanggungjawaban ke Ketua Komite dan Kepsek. Intinya saya siap mempertanggungjawabkan laporan uang komite itu di hadapan orangtua murid ,” katanya.
Mengenai jas siswa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, menurut Farida, ini program Kepsek yang lama ibu Nuswarni.
“Untuk masalah jas siswa, saya juga memegang koperasi di sini. Tahun ajaran 2017/2018 ada 354 siswa, dari jumlah tersebut sebanyak 43 jasnya kekecilan, ada yang salah bentuknya karena seragam jas siswi hasilnya ada yang pakai celana. Jadi jasnya dikembalikan. Tapi itu sudah diukur ulang, dan ada surat pernyataan dari penjahit,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Penasihat Komite SMPN 4 Palembang yang lama, Hadi Iman Sudita. Dia mengaku siap kapan saja untuk melakukan paparan dengan seluruh wali murid. “Saya siap memberikan bukti otentik yakni nota-nota penggunaan uang komite. Sesuai aturan Permendikbud, kita paparan dulu baru memberikan laporan pertanggungjawaban, baru kemudian dibentuk komite yang baru,” pungkasnya. #nti