Banyuasin, SumselSatu.com
Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin menyatakan akan berupaya berbenah untuk memperbaiki sistem mutu pendidikan satuan pendidikan, Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Demikian disampaikan Kabid Pembinaan SMP Disdikporapar Banyuasin Basuni, SPd, MM, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2018).
Basuni menyampaikan, di Banyuasin ada 111 SMP, yakni 73 SMP Negeri dan 38 SMP Swasta. Dia menyatakan, telah dicanangkan sekolah model dan pengimbasan. Hal itu diharapkan terjadi komunikasi sesama guru untuk meningkatkan persepsi sesama guru.
Basuni juga menyatakan akan memperbaiki penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017. Yakni, PPDB Kelas VII (SMP) mempertimbangkan beberapa aturan. Dengan urutan prioritas, zonasi, usia, dan nilai.
“Urutan prioritas tersebut dianggap kurang pas. Nilainya tinggi, sementara dari segi usia tidak memenuhi syarat. Akhirnya tidak bisa masuk di sekolah yang dikehendaki. Sistem urutan itulah yang ingin diubah Disdikporapar,” kata Basuni yang berbicara mewakili Kepala Disdikporapar Banyuasin Drs Yusuf, MSi.
Dia menilai, zonasi efektif. Dari segi waktu, pengamanan, pengawasan, dan transportasi.
Disoal adanya keluhan orang tua lantaran anak-anak mereka tidak bisa bersekolah di sekolah favorit, Basuni menyatakan, tidak ada sekolah favorit.
“Tak ada istilah sekolah favorit. Pemerataan kualitas pendidikan sudah diupayakan agar stigma itu dapat dihilangkan,” tandasnya. #tio