Bendera Partai Dibakar Pengunjukrasa, PDI Perjuangan Tempuh Jalur Hukum

DIBAKAR----Sejumlah pengunjukrasa membakar bendera PDI Perjuangan terlihat di video yang viral. (FOTO: SS1)

Jakarta, SumselSatu.com

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sangat menyesalkan tindak provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai politik (Parpol) berlogo Banteng Moncong Putih tersebut.

Pembakaran bendera PDI Perjuangan itu terjadi pada unjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020). Unjukrasa yang dilakukan beberapa organisasi kemasyrakatan (Ormas) itu menuntut pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologis Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

PDI Perjuangan akan menempuh jalur hukum menyusul pembakaran bendera tersebut.

“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” ujar Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dalam siara pers yang diterima SumselSatu.

Di awal Hasto menyampaikan, PDI Perjuangan adalah partai militant dan memiliki kekuatan akr rumput atau grass-roots.

“Kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” tandas Hasto.

Dia menyampaikan, kekuatan PDI Perjuangan saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan pandemi Covid-19.

“Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 Anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 Anggota DPRD Provinsi, 3232 Anggota DPRD Kabupaten/kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama,” terang Hasto.

Terkait proses pembahasan RUU HIP, Hasto menyatakan, sikap PDI Perjuangan sejak awal mendengarkan aspirasi dan terus mengedepankan dialog.

“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” katanya.

Disampaikan Hasto, Indonesia adalah negara besar yang begitu beragam.

“Dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas hingga ke Rote sangat majemuk. Kita bersatu karena Pancasila. Kita harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya dan lain-lain. Rakyat di negara-negara tersebut akhirnya menjadi korban,” katanya.

“Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi,” tambah Hasto.

Seperti dilansir detiknews, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan mengaku tidak melihat pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo berlangsung di depan Gedung DPR RI.

Kata Haikal, pihaknya akan segera mengusut kasus tersebut.

“Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba,” katanya.

Menurut Haikal, pihaknya telah mengondisikan massa untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak pada perpecahan bangsa.

“Bendera itu simbol. Ada imbauan sebelum turun aksi jangan melakukan hal-hal yang merusak persatuan,” kata Haikal. #arf

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here