Tahun 2023, Sumsel Dapat Kuota 7012 Jamaah Haji

HAJI---Jamaah haji asal OKU Timur tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Jumat (24/6/2022). (Foto: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat alokasi kuota haji sebanyak 7,012 jamaah pada musim haji tahun 1444 H/2023 M. Itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia (RI) Nomor: 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H / 2023 M.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel Syafitri Irwan melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Armet Dachil menyampaikan, berdasarkan KMA tersebut, alokasi kuota Sumsel sebanyak 7012 jamaah. Terdiri dari 6589 jamaah, 351 prioritas lanjut usia, 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 48 Petugas Haji Daerah (PHD).

Alhamdulillah pemerintah telah resmi mengumumkan sebaran kuota jamaah haji tahun 2023. Insya Allah dalam waktu dekat akan diumumkan jadwal pelunasan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji,” ujar Armet, Jumat (24/2/23).

Untuk pelunasan nanti, sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Yakni, pembagian kategori jamaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jamaah lunas tunda 2020 dan jamaah waiting list 2023.

Bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan, sedangkan jamaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp23,5 juta. Kepastian besaran masing-masing embarkasi menunggu Keppres dan KMA terbit.

“Untuk Sumatera Selatan, jamaah lunas tunda 2020 sekitar 3186 orang dan mereka yang nantinya berangkat PHD ada 48 orang. Untuk PHD mereka membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara penuh, yakni Rp90 juta,” katanya.

Humas Kanwil Kemenag Sumsel Abdul Qudus menambahkan, beberapa waktu yang lalu pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.

Angka ini terdiri dari dua komponen. Yaitu, biaya perjalanan perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen). #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here