Ratusan Mahasiswa Tolak Undang-Undang Cipta Kerja

UNJUKRASA---Ratusan mahasiswa melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (12/4/2023). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sumsel Membara mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel), Rabu (12/4/2023).

Kedatangan mahasiswa untuk berunjukrasa menolak penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Dari pantauan SumselSatu.com, mahasiswa berusaha masuk ke halaman gedung DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, upaya mahasiswa tidak membuahkan hasil karena dihadang aparat kepolisian di depan pagar gedung DPRD Sumsel. Mahasiswa hanya bisa berorasi di depan pagar.

“Apa alasan kami tidak bisa masuk. Kami ingin menyampaikan aspirasi kami, ini rumah kami,” teriak salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Setelah cukup lama berorasi, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, SH, MH, menemui para mahasiswa di depan pagar gedung DPRD Sumsel. Di hadapan mahasiswa Antoni mengapresiasi kedatangan mahasiswa. Namun dia meminta yang masuk ke gedung DPRD Sumsel hanya perwakilan.

“Kami tidak bisa menerima semuanya masuk. Kalau perwakilan mungkin bisa, tapi semuanya tergantung penilaian aparat kepolisian,” ujar Antoni

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, surat dari mahasiswa yang diterima DPRD Sumsel adalah untuk beraudiensi, bukan unjukrasa.

Alotnya negosiasi dengan kalangan mahasiswa yang ngotot tetap ingin masuk ke gedung DPRD Sumsel membuat Antoni Yuzar masuk ke gedung DPRD Sumsel, dan menunggu perwakilan mahasiswa untuk berdialog.

Akhirnya 16 perwakilan mahasiswa diterima DPRD Sumsel dan berdialog dengan Antoni Yuzar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan analisis terkait kelemahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Iqbal Yasin, perwakilan mahasiswa mengatakan, dari pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat. Selain itu, mereka menyampaikan 4 tuntutan yang intinya menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tolong disampaikan suara kami ke pusat, dan kami ingin tuntutan kami sampai ke pusat. Jika tidak sampai kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,” katanya.

Menjawab keinginan mahasiswa, Antoni berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI melalui pimpinan DPRD Sumsel.

“Soal kapan ditindaklanjuti ke DPR RI kami akan komunikasikan dengan pimpinan DPRD Sumsel. Tapi mahasiswa dapat melakukan konfirmasi ke saya,” ujar Antoni.

Di akhir pertemuan, perwakilan masing-masing mahasiswa dan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar menandatangani surat tuntutan yang akan dikirim ke DPR RI. #Nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here