Sekayu, SumselSatu.com
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di pinggir jalan Perumahan GBL menuju SMK model Sekayu.
Bahkan untuk menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro, SH, MHum, mengatakan, akan menambah 4 buah bak amrol dan 100 unit tong sampah tahun 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Sekayu kota.
Andi mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap bersama Lurah, RT dan warga masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih bersih lingkungan dengan menggalakkan program Jumat Bersih, dan memilah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai harga dan dapat dijual ke bank sampah.
“Penambahan bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat oleh masyarakat. Kami juga berharap masyarakat juga harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,” katanya.
Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, segara menghubungi DLH, khususnya UPTD pengelolaan sampah atau langsung hubungi Call Center 112, biar petugas langsung angkut sampah tersebut.
“Misalkan dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan di mana-mana. Kota Sekayu merupakan kota kecil, salah satu terbersih ayo kita jaga bersama sama,” katanya.
Kata dia, pengelolaan sampah tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS. Pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan pola 3 R untuk sampah keras/ anorganik (reduce, reuse, recycle). Yaitu, dengan cara mengurangi potensi sampah, mengguna ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali dan mendaur ulang sampah.
“Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, buah dan lainnya bisa langsung di kompos sendiri di rumah,” katanya. #Fly