KPU Palembang Sosialisasikan UU Pemilu

Walikota Palembang Harnojoyo saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk ‘Kupas Tuntas UU Nomor 7 Tahun 2017’, di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Selasa (29/8/2017). (FOTO: SS1/Yudi)

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk ‘Kupas Tuntas UU Nomor 7 Tahun 2017’, di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Selasa (29/8/2017).

Kegiatan sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2017 lalu tersebut, dibuka Walikota Palembang Harnojoyo.

“Hari ini kami akan kupas tuntas isi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 ini, dengan menghadirkan langsung narasumber Komisioner KPU RI dan Direktur Eksekutif Perludem,” ujar Ketua KPU Kota Palembang Syarifudin.

“Diharapkan semua peserta dapat memahami dan menerapkan undang-undang tersebut, sehingga proses Pilkada dan pemilu berjalan lancar,” tambahnya.

Komisioner KPU RI yang datang adalah Ilham Saputra. Sedangkan Direktur Eksekutif Perludem adalah Titi Anggraini. Kegiatan diikuti pengurus partai politik (Parpol) di Kota Palembang, dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.

Walikota Palembang Harnojoyo mengapresiasi kegiatan KPU Palembang tersebut.

“Seperti diketahui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 ini baru saja disahkan pada tanggal 16 Agustus yang lalu, dan banyak mengalami perubahan dari UU Pemilu sebelumnya, maka dari itu acara ini sangat baik, kami sangat mengapresiasi KPU Kota Palembang sebagai penyelenggara,” kata Harnojoyo.

“Semoga melalui FGD ini semua pihak terkait bisa memahami secara detail isi dari undang-undang tersebut dan bisa diterapkan secara baik,” tambahnya. #yud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here