Sekayu, SumselSatu.com
Upaya pencegahan korupsi terus dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kali ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya memimpin langsung rapat tindaklanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemkab Muba, Kamis (3/8/2023).
Musni menegaskan, Pemkab Muba berkomitmen dan sepenuhnya mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh KPK RI melalui sistem MCP yang difokuskan pada delapan area tersebut.
Dijelaskan Musni, rapat ini diadakan dengan tujuan untuk memenuhi dokumen dalam 8 area tersebut. Delapan area itu meliputi Rencana kerja Penagihan Tunggakan Pajak Daerah dikirimkan ke KPK, Rencana Kerja Upaya Penyerahan PSU Perumahan dikirimkan ke KPK, Daftar nama calon penyuluh antikorupsi (30 orang) terkumpul, Draft Perbup Pedoman Penyerahan PSU selesai disusun, 245 bidang aset tanah yang belum bersertifikat akan didaftarkan sertifikasinya ke Kantah BPN Muba.
Selanjutnya, Draft Perbup perluasan Wajib Lapor LHKPN selesai disusun, 245 bidang aset tanah yang belum bersertifikat (poin selesai diukur dan diberi patok batas), Laporan Penilaian Mandiri implementasi Sistem Merit selesai disusun.
“Ini merupakan tantangan yang harus disikapi dengan kerja lebih keras semua pihak terkait agar terus meningkatkan kerja sama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala BPKAD Muba H Zabidi, Kepala BPPRD Muba Haryadi, SE, MSi, Kepala DPU Penataan Ruang Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Inspektur Mirwan Susanto, SE, MM, Plt Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman Muhamad Ridho, ST MSi, Kepala BKPSDM Muba diwakili Kabag Organisasi Achmad Kundari. #fly