Data PPDB SD-SMP Harus Valid, Sesuai Dukcapil & DTKS

Pj Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa saat diwawancara. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dipastikan harus valid. Selain itu, perlu komitmen dari semua institusi terkait serta perlunya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat Kota Palembang.

“Data peserta PPDB harus valid sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sementara data peserta jalur afirmasi harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Penjabat (Pj) Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa, MSi.

Dewa menyampaikan hal itu saat menghadiri deklarasi PPDB SD dan SMP Negeri di Palembang tahun pelajaran 2024/2025 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Senin (27/5/2024).

Dewa mengatakan, PPDB akan dilaksanakan melalui beberapa jalur yaitu afirmasi, zonasi, mutasi, dan prestasi. Selain itu, ada penambahan kuota untuk jalur prestasi, dari sebelumnya 5% menjadi 30%.

“Finalisasi nanti akan melibatkan dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kota Palembang,” katanya.

Dewa menegaskan bahwa jika ada oknum yang menawarkan jalan pintas untuk masuk sekolah tanpa melalui jalur PPDB yang telah ditentukan, masyarakat diminta untuk melaporkannya.

“Nanti akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

Kepala Disdik Kota Palembang, Ansori mengatakan, PPDB tahun 2024 sudah terhubung dalam sistem yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa serta data pendukung lainnya seperti kartu keluarga.

“Pelaksanaan PPDB tahun 2024 dari tingkat SD, SMP, hingga SMA menggunakan sistem yang sama di seluruh Indonesia dengan acuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021,” katanya.

Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang adil dan transparan dalam pelaksanaan PPDB di Kota Palembang. Dengan demikian, seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses pendidikan yang merata sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam upaya untuk memastikan kelancaran proses PPDB, Disdik Kota Palembang juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Hal ini penting agar informasi mengenai prosedur dan persyaratan PPDB bisa tersampaikan dengan baik.

Secara keseluruhan, Deklarasi PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, serta akuntabilitas. Masyarakat Palembang diharapkan turut serta aktif dalam proses ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here