
Palembang, SumselSatu.com
Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Pasalnya, ada regulasi yang menyebutkan PPPK yang punya prestasi bagus bisa menjadi kepala sekolah.
“PPPK berprestasi bisa diangkat menjadi kepala sekolah itu saya sangat setuju. Karena mereka adalah orang hebat, ASN dan PPPK status mereka adalah sama, maka kami minta agar bisa diangkat jadi kepala sekolah,” ujar Ketua PGRI Kota PalembangH Ahmad Zulinto, SPd, MM.
Zulinto menyampaikan hal itu dalam kegiatan silaturahmi sekaligus pengukuhan 150 orang pengurus dan 10 badan-badan PGRI Kota Palembang di Gedung Graha KM 7, Kamis (17/4/2025).
Zulinto berharap guru tidak melakukan perilaku penyimpangan, apakah itu PPPK, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
“Apalagi kalau diangkat tapi tidak mau disiplin mengajar maka orang tersebut akan diawasi PGRI. PGRI ada dewan kode etik, dan dewan kehormatan. Guru itu harus punya perilaku yang baik karena dia akan mengajar,” katanya.
Jika ada guru yang tidak memiliki kemampuan mengajar atau tidak punya kompetensi maka akan dialih tugaskan sebagai pegawai tata usaha atau pegawai lainnya.
“Karena guru harus menguasai kompetensi, kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial. Jadi kalau tidak ada kompetensi untuk apa jadi guru. Karena anak-anak harus diberikan pembelajaran yang benar dan baik. Jadi kami juga harus selalu memantau guru-guru,” katanya.
Walikota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi, mengatakan, terus konsisten untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Palembang, salah- satunya melalui wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
“Kegiatan ini momen penting, tidak hanya sebagai seremonial belaka, namun sebagai penanda komitmen dan tanggung jawab bersama dalam memajukan dunia pendidikan melalui wadah PGRI,” katanya. #nti