Karena Curi Kelapa Sawit Wawan Diseret

KELAPA SAWIT--Tersangka Wawan yang diduga mencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Muara Megang. (FOTO: SS1/HENGKY)

Musirawas, SumselSatu.com

Diduga mencuri buah kelapa sawit, Wawan (21), warga Dusun VI, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terpaksa berurusan dengan polisi.

Informasi dihimpun dari aparat kepolisian, tindak pidana pencurian terjadi pada Kamis (18/1/2018), sekitar Pukul 07:00, di kebun sawit Divisi IV, Blok 0811571, Desa Muara Megang. Wawan bersama sejumlah anggota komplotannya menggunakan alat terbuat dari besi untuk mengambil buah kelapa sawit.

Tindak kejahatan Wawan dan gerombolannya itu diketahui petugas keamanan PT Lonsum dan polisi yang melakukan patroli. Petugas berhasil membekuk Wawan dan mengamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit dan alat pemetik kelapa sawit. Wawan kemudian diseret ke kantor polisi. Sedangkan kawanan Wawan kabur.

Sutiyono (34), Komandan Regu Petugas Pengamanan PT Lonsum kemudian membuat laporan pencurian tersebut ke Polsek Megang Sakti.

“Rekan tersangka berhasil kabur saat melihat petugas security dan anggota Pam Polri,” ujar Kapolsek Megang Sakti Iptu Romi mewakili Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM, kepada wartawan di Subag Humas Polres Mura, Jumat (19/1/2018).

Romi menyampaikan, atas tindak pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan tersangka Wawan dan kawanannya, Lonsum Muara Megang mengalami kerugian dua ton buah kelapa sawit yang ditaksir senilai Rp3,2 juta. #gky

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here