AMS Desak Bawaslu Usut Dugaan Ijazah Palsu Cawagub Mawardi Yahya

Puluhan massa dari AMS melakukan aksi demo di kantor Bawaslu Sumsel.

Palembang, SumselSatu.com

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Muda Sriwijaya (AMS) melakukan aksi demo di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Komplek OPI Palembang, Selasa (23/1/2018).

Dengan membawa keranda mayat dan menutup mulut dengan lakban dan dilengkapi kertas karton berisi tuntutan pengungkapan kasus dugaan ijasah palsu yang dilakukan oleh salah satu bakal calon Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Koordinasi aksi Muhammad Helmi mengatakan, terkait pelaksanaan Pilgub 27 Juni mendatang, pihaknya mengajukan tuntutan agar Mawardi Yahya yang diduga telah memanipuasi ijasah STM yang dilampirkan sebagai persyaratan di KPU Sumsel diusut tuntas.

“Kita juga menuntut pencoretan pasangan Herman Deru Mawardi Yahya karena pengambialihan wewenang pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dari Partai Hanura tidak sesuai PKPU No 3 tahun 2017 yang hanya di tandatangani Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal bukan Sekretaris Jenderal. Kita mendukung kinerja KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel yang independen tanpa adanya tekanan dan intimidasi pihak manapun juga,” ucapnya.

Sayangnya, saat aksi demo berlangsung tidak ada anggota Bawaslu yang menemui pendemo karena dinas luar.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi menyatakan, pihaknya akan tetap memroses laporan ini .”Kita sudah panggil pelapor namun belum datang, bilamana sampai waktunya pelapor tidak hadir maka ini menjadi temuan Bawaslu. Jadi walaupun tidak ditindaklanjuti pelapor, kita jadikan temuan Bawaslu, kita akan proses lebih lanjut, kita akan panggil pihak terkait misalnya terlapor bisa saja pihak dari Dinas Pendidikan dan lain-lain yang pasti semua orang yang terlibat atau terkait dengan ini akan kita panggil ,” ucapnya.

Menurutnya, walaupun kasus ini sudah lama tidak masalah. Karena pihaknya tidak tahu yang dulu, karena prosesnya dulu di KPU, sekarang prosesnya di Bawaslu Sumsel. “Kan beda lembaga,” katanya.

Terkait verifikasi dokumen pencalonan bakal calon Gubernur dan bakal calon wakil Gubernur menurutnya itu syarat formal manual. “Temuan itu bisa ditindaklanjuti, bisa saja kami menemukan novum baru, yang membetulkan dan membenarkan ijasah bukan hanya Diknas ada lembaga lain yang menurut kita lebih berkompeten itu sah atau tidak sah,” tegasnya.

Junaidi mengungkapkan, untuk menuntaskan kasus ini tidak di batasi target. “Bisa saja sampai belum ada titik terang, terus diproses pemilu silahlakan berlanjut. Tapi proses kasus ini juga tetap berlanjut,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here