
PALI, SumselSatu.com
Puluhan calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, Rabu (21/8/2019). Mereka mempertanyakan informasi mundurnya waktu pelaksanaan Pemilu Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Pada awalnya, Pilkades serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 29 Agustus 2019. Belakangan, pemilihan kepala desa oleh warga dijadwakan pada 19 September 2019.
Puluhan Cakades memasuki ruang rapat di DPMD PALI. Pertemuan para Cakades dengan DPMD PALI tersebut tertutup untuk umum, termasuk wartawan.
Ditemui usai melakukan pertemuan dengan para Cakades, Sekretaris DPMD PALI Mardiyansah, SH, mengatakan, awalnya Pilkades akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2019. Namun, dana penyelenggaraan Pilkades serentak yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PALI Perubahan 2019 belum disahkan. Akibat belum disahkannya anggaran hingga saat ini, Pilkades serentak terancam tertunda.
“Kami akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah terlebih dahulu. Permasalahannya dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2019 hingga kini belum disahkan oleh DPRD PALI,” ujar Mardiyansah.
Mardiyansah menyampaikan, setelah APBD PALI Perubahan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, proses selanjutnya diverifikasi oleh Gubernur Sumsel.
“Kami minta kawan-kawan Cakades untuk bersabar terlebih dahulu. Pilkades ini bukan dibatalkan, tetapi diundur. Ancer-ancer pelaksanaannya diundur pada 19 September 2019 nanti,” katanya.
“Pelaksanaan Pilkades tidak boleh menggunakan dana di luar APBD,” tandas Mardiyansah.
Puluhan Cakades yang belum puas dengan jawaban dari DPMD PALI lantas mendatangi Kantor Bupati PALI di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Mereka bertemu dengan Sekretaris Sekretariat Daerah (Sekda) PALI Syahron Nazil di Aula Kantor Bupati PALI. Pertemuan berlangsung alot. Kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan. Para Cakades masih tetap ingin Pilkades dilaksanakan pada 29 Agustus 2019. Bahkan, para Cakades menyatakan akan melakukan unjukrasa.
“Dari awal sudah saya sampaikan, kami memahami kondisi bapak-bapak. Nanti, saya sampaikan ke Pak Bupati terlebih dahulu dengan memperhatikan masukan dan saran dari bapak-bapak sekalian. Semoga keinginan bapak-bapak bisa diakomodir,” ujar Syahron Nazil kepada para Cakades.
Sekda PALI meminta agar para Cakades tidak melakukan unjukrasa.
“Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik. Selain itu, untuk inisiatif panitia dan Cakades yang berniat untuk menggunakan anggaran pribadi mereka terlebih dahulu, saya tidak akan mengatakan diperbolehkan atau dilarang. Pejem mata saja,” kata Nazil.
Salah satu Cakades yang tidak berkenan namanya ditulis mengatakan, menolak diundurnya pelaksanaan Pilkades.
“Karena tentu akan menambah biaya operasional kampanye kami, serta pelaksanaan Pilkades serentak tidak akan kondusif lagi,” ujarnya.
Ada juga Cakades yang menilai DPMD PALI tidak bekerja profesional.
“DPMD PALI tidak becus dalam merencanakan serta melaksanakan Pilkades. Bukannya sudah sepakat tanggal 29 Agustus 2019, kenapa harus diundurkan. Apalagi pemberitahuan pengunduran jadwal menjelang hari H yang hanya tinggal delapan hari,” kata salah satu Cakades dalam pertemuan di Aula Pemkab PALI. #abi