Anggaran Minim, Bantuan Hukum di Sumsel Belum Berkualitas

BANTUAN HUKUM ---- Suasana seminar dan workshop tentang bantuan hukum untuk masyarakat yang digelar LBH Palembang di The Zuri Hotel, Palembang, Senin (10/12/2018). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah harus berperan dalam memberikan bantuan hukum bagi warga negara. Sejauh ini, bantuan anggaran yang diberikan pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) relatif masih minim dan ini berdampak pada bantuan hukum yang diberikan untuk warganya.

Persoalan dana dan bantuan hukum untuk masyarakat ini diulas dalam seminar dan workshop dengan tema Membangun Jaringan Organisasi Bantuan Hukum yang Berkualitas di Sumsel yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui LBH Palembang, di The Zuri Hotel, Senin (10/12/2018).

Dekan Fakultas Hukum Unsri, Dr Febrian, SH yang tampil sebagai narasumber, mengatakan, masalah bantuan hukum ini menjadi persoalan dunia. Ada peranan negara untuk melakukan program bantuan hukum.

“Hari ini memperingati hari HAM internasional. Kegiatan ini upaya memberikan jaringan dan kualitas bantuan hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Febrian, mengenai bantuan dana dari pemerintah daerah, harus ada payung hukum yang mengatur tentang besaran dana dan teknis pemberian bantuan.

Untuk saat ini, payung hukum untuk legalitas itu yang belum selesai, khususnya mengenai usulan besaran dana bantuan hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum) HAM dan yang besaran yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Jadi acuan bantuan dana di pemda itu belum clear,” kata Febrian.

Febrian menjelaskan, visi dan misi kepala daerah adalah keadilan hukum. Namun jumlah anggaran dana dari pemda masih kecil. Padahal, semakin besar jumlah penduduk harusnya anggaran untuk bantuan hukum juga semakin besar.

“Saya perhatikan, sebaran di kabupaten itu belum merata anggaran bantuan, harus ada peranan negara yang lebih membesarkan anggaran. Kalau tidak, bagaimana bantuan hukum ini berkualitas? Kurang anggarannya, bagaimana mau berkualitas. Lembaga bantuan hukum ini butuh biaya untuk eksis,” bebernya.

Lebih lanjut Febrian mengatakan, dana yamg minim tidak akan mampu menunjang persoalan hukum yang semakin besar. “Penduduk banyak, masalah semakin meningkat. Kelemahan-kelemahan ini dicarikan solusi. Negara lebih aktif soal pembiayaan bantuan hukum ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Operasional LBH Palembang, Taslim, mengatakan, acara hari ini adalah agenda kerja LBH Palembang dibantu YLBHI. Seminar dan workshop ini dilaksanakan dalam memperingati Hari  HAM Internasional.

“Kita ingin membangun jaringan bantuan hukum agar lebih meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Mengenai pembiayaan bantuan hukum yang diterima pihaknya, taslim menjelaskan, pihaknya mendapatkan dana dari Kemekum HAM dan Pemerintah Kota Palembang.

“Sepanjang tahun ini, kita memberikan 50 bantuan hukum kepada masyarakat. Mulai dari masalah pidana, perdata, buruh. Namun persoalan yang paling mendominasi adalah masalah buruh dan kekerasan rumah tangga,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here