Aniaya Tetangga, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Kayu Agung, SumselSatu.com

Karena tak kuat menahan emosi, Mat Juni,warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kayu Agung. Pasalnya, pria pengangguran ini melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri bernama Mamat (40). Setelah kejadian tersebut, pria berusia 31 tahun ini ditangkap petugas Polsek Kayu Agung di kediamannya, Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 23.00.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jika peristiwa penganiayaan bermula pada, Rabu, (20/9/2017) sekitar pukul 13.00. Saat itu, tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban. Lalu tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan batu bata ke kepala korban. 

Akibatnya kepala korban bagian belakang mengalami pendarahan. Usai melakukan penganiayaan, tersangka langsung meninggalkan korban. Oleh korban, peristiwa penganiayaan itu dilaporkan ke Polsek Kayu Agung.

“Kita melakukan penangkapan setelah menerima laporan korban. Tersangka kita tangkap di kediamannya tadi malam. Saat ini tersangka kita amankan guna kepentingan penyelidikan. Tersangka sendiri  akan dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kayu Agung Ipda Dedi Suandi, Jumat (6/10/2017). #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here